Pengguna internet di Indonesia terus naik dari 175 juta pemakai menjadi 220 juta pengguna. Hal itu terjadi didorong kebutuhan komunikasi selama pandemi virus corona dalam dua tahun terakhir.
“Efek pandemi sangat signifikan terhadap penggunaan internet di Indonesia,” kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga, saat webinar tentang transformasi digital, Kamis, 09/06/2022.
Berdasarkan Survei Internet Indonesia Tahun 2021-2022 (Q1) yang diadakan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia mencapai 220 juta orang. Sebelum pandemi, jumlah pengguna internet di Indonesia adalah 175 juta orang.
Survei itu juga mengungkap penetrasi internet terhadap penduduk Indonesia juga tinggi, saat ini mencapai 77 persen.
Peningkatan jumlah pengguna dan pemakaian internet di Indonesia sangat dipengaruhi pandemi virus corona. Sejak krisis kesehatan ini, masyarakat Indonesia harus menggunakan internet untuk kegiatan sehari-hari seperti menggunakan aplikasi konferensi video untuk bekerja dan sekolah sampai berbelanja di lokapasar dalam jaringan.
Menurutnya jumlah pengguna dan pemakaian internet di Indonesia tumbuh besar karena semakin banyak yang memakai internet, didukung juga oleh infrastruktur digital yang ada.
Peningkatan penggunaan internet di Indonesia juga terlihat dari jumlah penyelenggara jasa internet, saat ini anggota APJII berjumlah 750 perusahaan.
Asosiasi berharap ketersediaan internet di seluruh Indonesia semakin merata, sebab, teknologi digital akan berpengaruh terhadap industri digital, ekonomi digital dan sektor lainnya.
Jika infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi semakin merata, semakin banyak wilayah di Indonesia yang akan bisa tersambung ke internet. Dengan demikian, investor akan melihat bahwa Indonesia siap.
APJII juga mengapresiasi isu digital dan konektivitas masuk ke agenda pembahasan forum-forum bagian dari Presidensi G20 Indonesia.
Baca: Didorong Pandemi, Kebutuhan Internet Indonesia Meningkat Pesat