Jakarta, Itech- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengukuhkan dua profesor riset baru di bidang teknologi proses elektro kimia dan bidang teknologi elektronika.
Keduanya, Prof Dr Eniya Listiani Dewi B.Eng dan Prof Ratno Nuryadi M.Eng. Secara nasional, keduanya sebagai profesor riset ke-458 dan ke-459. Sedangkan di BPPT menjadi yang ke-31 dan ke-32.
Pengukuhan dilakukan Majelis Sidang Pengukuhan yang diketuai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Iskandar Zulkarnain di Jakarta, (8/6). Eniya yang juga sebagai Deputi Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi BPPT ini orasi ilmiah berjudul “Aplikasi Material Maju untuk fuel cell Sebagai Energi Baru Terbarukan”
Sedangkan, Prof. Dr. Ratno Nuryadi, M.Eng. dengan judul orasi : Rekayasa Material Nano untuk Aplikasi Sensor Bersensitivitas Tinggi,” Sensor Nano dapat dgunakan di bidang IT, dimana pengiriman informasi dari satu tempat ke tempat lain tanpa risiko penyadapan menjadi harapan pengguna. “Sensor nano berbasis mikrokantilever dapat dipakai untuk mendeteksi dan mengontrol kelembaban udara, kadar air tanah dan suhu lingkungan sehingga tanaman tumbuh optimum,” ujarnya.
Menurut Eniya, dunia saat ini membutuhkan energi sepanjang masa. Berbagai jenis energi sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup manusia dan keberlanjutan peradaban. Isu energi baru semakin menguat terlihat dari mulai ditinggalkannya sumber energi konvensional serta makin diminatinya perkembangan energi baru dan terbarukan (EBT). ” fuel cell akan banyak dipergunakan sebagai salah satu komponen energy management system dalam smart grid yang akan mendukung program smart city,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan, Profesor riset diharapkan dapat Iebih memacu peningkatan kualitas penelitian serta kualitas bimbingan kepada para peneliti yang Iebih muda karena Jabatan Profesor Riset tentunya mempunyai implikasi terhadap tugas dan tanggung jawab yang tinggi pula terhadap pengembangan, yang beperan aktif bersama para pejabat fungsional Perekayasa dalam pengkajian dan penerapan.
“Diperlukan sinergi antara peneliti dan perakayasa agar dapat berperan dalam pengembangan dan penerapan teknologi untuk pembangunan bangsa. Nantinya, profesor Riset dapat menjadi simpul dalam keahlian tertentu sehingga dapat menghasilkan ahll-ahll muda yang handal dalam bidang tertentu,”pungkasnya.
Diakui, pengukuhan tersebut merupakan puncak karir jabatan fungsional seorang peneliti yang pengangkatan seorang peneliti utama menjadi Profesor riset merupakan pengakuan dan kepercayaan terhadap keberhasilan dalam mengemban tugas penelitian dan sekaligus merupakan penghormatan atas pengangkatannya dalam jabatan peneliti utama. (red/ju)














