ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Pahami Pre-Existing Condition dalam Asuransi Kesehatan

Teguh Imam Suyudi
9 December 2022 | 09:00
rubrik: Tips & Trick
Sequis Life Konsisten Garap Digitalisasi Luncurkan Hospital Cash Plan

Ilustrasi Free Look Period di Industri Asuransi

Share on FacebookShare on Twitter

Jika berbicara mengenai asuransi kesehatan maka salah satu istilah yang tidak bisa dilewatkan adalah pre-existing condition. Istilah ini mengacu pada suatu kondisi ketika nasabah memiliki riwayat penyakit tertentu sebelum polis berlaku, sebelum pemulihan polis berlaku, atau sebelum perubahan manfaat polis berlaku. Beberapa daftar pre-existing condition antara lain diabetes melitus, HIV dan AIDS, autoimun, dan kanker. Daftar lengkap penyakit dapat ditemukan pada polis asuransi atau dapat ditanyakan pada agen asuransi saat calon nasabah mendaftar asuransi kesehatan.

Dalam keterangan tertulis, 06/12/2022, Senior Manager Medical Underwriter Sequis dokter Fridolin Seto Pandu menjelaskan bahwa pre-existing condition diperhitungkan dalam proses underwriting dan pengajuan klaim pada calon nasabah dengan menerapkan prinsip utmost good faith atau itikad baik. Kata dr. Fridolin, keputusan terhadap calon nasabah yang memiliki pre-existing condition akan dikeluarkan oleh perusahaan asuransi setelah melalui proses underwriting, yakni menerima, menerima dengan pengecualian, atau menerima dengan premi lebih tinggi, bisa juga menolak.

“Saat mengisi Surat Pengajuan Asuransi (SPA) sangat disarankan agar calon nasabah menginformasikan dengan jujur dan apa adanya mengenai seluruh kondisi kesehatannya karena data tersebut akan digunakan dalam seleksi risiko oleh underwriter untuk menentukan apakah seseorang berhak ditanggung perusahaan asuransi atau tidak. Jika terdapat riwayat penyakit yang tidak dinyatakan dalam SPA, lalu saat pengajuan klaim ternyata terkait penyakit yang pernah ada sebelumnya maka perusahaan asuransi berhak menolak pengajuan klaim tersebut. Jika hal ini terjadi, tentu nasabah yang akan rugi sehingga saat mengisi SPA, sebaiknya jujur dan transparan demi menghindari risiko ditolaknya pengajuan polis atau klaim pada masa depan,” ujar dr. Fridolin.

Bagaimana bila saat ini calon nasabah sudah terlanjur memiliki riwayat penyakit tertentu yang sudah ada sebelum mendaftar asuransi tapi tetap ingin mendapatkan manfaat asuransi? Dr. Fridolin mengatakan calon nasabah dengan pre-existing condition masih memungkinkan mendapatkan asuransi kesehatan setelah menyampaikan secara jujur terkait kondisinya. Ada beberapa pemberlakuan dari perusahaan asuransi, antara lain:

BACA JUGA:  Evaluasilah Polis Asuransi Secara Berkala

Polis Diterima dengan Pengecualian (Exception): Dalam beberapa kasus, perusahaan asuransi menerima pengajuan permohonan asuransi dengan pengecualian. Artinya, perusahaan asuransi akan memberikan perlindungan, kecuali untuk penyakit yang tergolong dalam pre-existing condition. Sangat disarankan bagi nasabah memperhatikan secara teliti klausul-klausul pengecualian dalam polis.

Polis Diterima dengan Tambahan Premi (Extra Premi): Ada beberapa perusahaan asuransi yang masih memberikan proteksi atas penyakit yang sudah pernah diderita calon nasabah sebelumnya. Namun, umumnya perusahaan asuransi mengadakan tes kesehatan yang diperlukan oleh underwriting. Bila perusahaan asuransi menerima, ada beberapa syarat yang ditetapkan termasuk premi yang lebih tinggi.

Menjalani Masa Tunggu (Waiting Period): Untuk beberapa penyakit kritis yang sudah pernah diderita, bisa juga calon nasabah dengan pre-existing condition diminta menjalani masa tunggu. Untuk keputusan ini, kebijakan tiap perusahaan asuransi dapat berbeda. Contohnya, ada yang memberlakukan masa tunggu untuk penyakit jantung selama satu tahun, ada pula yang dua tahun. Selama masa tunggu tersebut, nasabah tidak bisa mendapatkan manfaat dari asuransi kesehatan bila harus dirawat medis karena mengalami penyakit jantung.

Polis diterima karena Nasabah Dinyatakan Sembuh: Pre-existing condition atas penyakit tertentu juga bisa diterima jika nasabah sudah dinyatakan sembuh oleh dokter atau rumah sakit. Walaupun sudah dinyatakan sembuh, kondisi pre-existing condition tetap harus diinformasikan saat pengajuan SPA. Setelah mendapatkan beberapa penjelasan di atas, masyarakat diharapkan menjadi paham bahwa memiliki pre-existing condition bukan berarti tidak bisa memiliki asuransi kesehatan.

Baca: Antisipasi Ancaman Resesi Global, Super You by Sequis Online Dorong Literasi Asuransi

Tags: Sequis Life
Previous Post

OGAWA Hadirkan Inovasi Produk Kursi Pijat Berteknologi AI

Next Post

Gelar realme Golden 12.12, realme Tebar Diskon Hingga 50%

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meluncur di Indonesia, Laptop Berotak Intel Core Ultra Series 3 Sajikan Performa AI PC Generasi Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Program Doktor Akuntansi, BINUS Siapkan Pemimpin Riset dan Transformasi Bisnis di Era AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Indo Intertex 2026, Menperin Dorong Industri TPT Tingkatkan Adopsi Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamatkan Hiu Paus Dengan Main Game Ocean Buddy di Aplikasi DANA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Fauzi
7 April 2026 | 11:46

Intel Corporation mengumumkan penunjukan Santhosh Viswanathan sebagai Vice President and Managing Director untuk kawasan Asia Pasifik dan Jepang (APJ). Dengan...

EXPERT

Adopsi AI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Data, 5G Jadi Fondasi Pengalaman Digital

Adopsi AI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Data, 5G Jadi Fondasi Pengalaman Digital

Ahmad Churi
2 April 2026 | 21:21

ItWorks.id- Laporan Ericsson ConsumerLab 2026 mengungkap meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah pola konsumsi data seluler, terutama pada kebutuhan...

Pencadangan Data (Backup) dan Keamanan Kini Menjadi Persoalan Ekonomi AI

Fauzi
30 March 2026 | 14:36

Oleh: Sherlie Karnidta, Country Manager Indonesia, Cloudera IDC dalam Global DataSphere Forecast memproyeksikan bahwa volume data global akan melonjak hingga...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto