Juru bicara Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) Ariandi Putra menyatakan pihaknya telah memberikan rekomendasi terkait adanya situs web milik pemerintah daerah yang terhubung dengan situs bermuatan judi online.
“Kerentanan yang ditemukan BSSN sudah kita berikan rekomendasi, beberapa hal sesuai dengan tugas dan fungsi BSSN agar ditindaklanjuti sehingga situs-situs milik pemerintah dan perguruan tinggi bisa bersih dari judi online,” katanya, 19/01/2023.
Ariandi mengungkapkan sebenarnya pihaknya sudah menemukan kasus serupa sejak 2022 dengan jumlah 291 situs web yang teridentifikasi terpapar muatan judi online. Dengan rincian terdiri dari 30 situs web milik Pemerintah, 38 situs web milik sekolah, dan 68 situs web perguruan tinggi.
Ia pun memaparkan secara umum memang BSSN bertanggung jawab menjaga keamanan siber nasional maka dari itu pihaknya menyiapkan panduan dan pedoman khusus bagi para penyelenggara sistem elektronik dari segi menjaga keamanan siber.
Meski demikian, ia menegaskan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) para penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab penuh pada keamanan siber di sistemnya masing-masing.
BSSN berharap notifikasi dan pedoman yang disiapkan oleh BSSN bisa segera ditindaklanjuti sehingga kerentanan terkait judi online dapat segera diatasi.
Baca: Serangan Keamanan Siber di Tanah Air pada 2022 Menurun Dibanding 2021














