PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) meraih sertifikasi internasional Payment Card Industry Data Security Standard (PCI-DSS) versi 3.2.1 dan Payment Card Industry Personal Identification Number (PCI-PIN) versi 3.1. dari Network Intelligence Pvt. Ltd.
Pesatnya pertumbuhan transaksi digital di Indonesia menuntut Jalin selaku perusahaan berbasis teknologi layanan keuangan serta pemegang market share terbesar di kategori debit switch di Tanah Air untuk menjaga kualitas keamanannya yang sesuai standar internasional.
Sertifikasi PCI-DSS versi 3.2.1 mengevaluasi efektivitas implementasi proses dan kontrol Jalin selaku penyedia infrastruktur pembayaran melalui 12 persyaratan asesmen yang end-to-end. Sementara PCI-PIN terbaru versi 3.1 mengevaluasi keamanan sistem nomor identifikasi pribadi atau PIN berbasis kartu secara ketat melalui 33 kriteria pengujian.
Network Intelligence Pvt. Ltd. adalah lembaga cybersecurity global yang menjadi salah satu standar asesor pada industri pembayaran.
Direktur Jalin, Aries Barkah dalam keterangannya, 20/02/2023 mengatakan, “Diraihnya kedua sertifikasi ini menempatkan Jalin sebagai Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) di Indonesia mampu meningkatkan keamanan nasabah bank bertransaksi menggunakan kartu ATM/Debit.”
Asesmen yang dilakukan langsung oleh Qualified Security Assessor (QSA) untuk PCI-DSS dan Qualified PIN Assessor (QPA) untuk PCI-PIN dari Network Intelligence memastikan sistem infrastruktur yang Jalin gunakan telah memenuhi kriteria keamanan tertinggi, serta meminimalisir risiko celah keamanan sistem informasi pada semua aktivitas operasional transaksi harian yang dilakukan oleh Perusahaan.
“Ini menjadi langkah kami dalam menjaga kepercayaan 40 anggota bank yang tergabung dalam jaringan Link khususnya untuk layanan ATM dan Debit Link,” tegas Aries.
Baca: Sinergi Jalin dan Nobu Bank Hadirkan Layanan Keuangan Digital Terintegrasi














