Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat pengembangan aplikasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sebagai upaya mendukung implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo, dalam siaran pers, di Jakarta, Rabu, 22/03/2023 menegaskan bahwa BSKDN dan tim pengembang perlu bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Salah satu kerja sama tersebut berkaitan dengan data kependudukan yang diperlukan dalam penginputan data pada aplikasi IPKD. Melalui kolaborasi tersebut, validitas data yang diperoleh dari aplikasi IPKD bisa dipertanggungjawabkan.
Ke depannya, IPKD diharapkan dapat menjadi aplikasi umum yang mendukung implementasi SPBE, seperti aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang juga dimiliki Kemendagri.
Yusharto lantas mengajak jajarannya beserta tim pengembang aplikasi IPKD untuk melakukan interoperabilitas atau mengembangkan IPKD agar mampu berinteraksi dengan aplikasi lainnya yang dimiliki Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri guna mempercepat penguatan data IPKD.
Baca: Kemenkeu dan Kemendagri Integrasikan Data untuk Penerapan NIK Jadi NPWP