Jakarta, ItWorks- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan program kompetisi inovasi penanganan Covid-19 bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Pemerintah daerah atau Pemda dinilai memegang peran kunci untuk meningkatkan layanan di tengah Covid-19 yang masih mewabah.
Wabah corona virus atau Covid-19, tak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga melumpuhkan sektor ekonomi karena terjadi banyak pembatasan. Oleh karenanya, dibutuhkan jalan tengah yang mampu menyelamatkan keduanya.
Saat ini, seluruh negara di dunia mencari jalan tengah tersebut. Salah satu upayanya, dengan tetap agresif mengatasi penyebaran Covid-19, sekaligus mengondisikan agar aktivitas masyarakat kembali produktif. Hal ini untuk menekan dampak ekonomi agar tidak terlalu terpuruk. Kendati begitu, jalan tengah tersebut diterapkan dengan tetap mempertimbangkan aspek keamanan dari Covid-19. Hal inilah yang kemudian dalam terminologi dunia dikatakan sebagai new normal, tatanan kehidupan baru yang normal beradaptasi dengan covid-19.
Dalam kaitan ini, diperlukan adanya prakondisi agar masyarakat dapat memahami. Pemerintah daerah berperan penting untuk memperkenalkan sekaligus membuat kondisioning tatanan dunia baru yang produktif dan aman dari Covid-19. Tatanan normal baru tersebut, dapat dilakukan dengan menerapkan beragam inovasi.
“Guna memunculkan beragam inovasi, Kemendagri menginisiasi lomba inovasi daerah dalam penyiapan dan rencana pelaksanaan tatanan normal baru. Lomba ini menyasar seluruh daerah dalam menyiapkan tatanan normal baru produktif dan aman dari Covid-19,” jelas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Pembinaan Inovasi Daerah yang dilakukan (08/06), secara virtual yang dilansir dalam portal website resmi Kemendagri, di Jakarta.
Sejumlah sektor yang dilombakan di antaranya, pasar tradisional, pasar modern/mal dan sejenisnya, restoran, hotel, tempat pariwisata, transportasi umum, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Lomba ini menyasar seluruh daerah dalam menyiapkan tatanan normal baru produktif dan aman dari Covid-19.
Rapat koordinasi ini terselenggara atas kolaborasi antara Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Kementerian Pedayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), dan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN). Kegiatan ini diadakan untuk membangun sinergitas dari lintas kementerian kepada daerah dalam menginisiasi inovasi pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Hadir sebagai pembicara, yakni Plt. BPP Kemendagri, Agus Fatoni, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kemenpan-RB, Diah Natalisa, dan Deputi Penguatan Inovasi Kemenristek/BRIN, Jumain Appe. Kegiatan ini diikuti oleh kepala daerah provinsi, dan kabupaten/kota, sekretaris daerah provinsi, dan kabupaten/kota, sekretaris BPP Kemendagri, kepala pusat litbang BPP Kemendagri, kepala badan litbang provinsi, dan kabupaten/kota, kepala Bappeda provinsi, kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah yang membidangi kelitbangan, serta aparatur sipil negara (ASN) baik di pusat maupun daerah.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan dukungan daerah berinovasi juga datang dari Kemenpan-RB dan Kemenristek/BRIN. Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik, Kemenpan RB, Diah Natalisa, mengatakan upaya mendorong lahirnya inovasi di bidang pelayanan publik telah dilakukan melalui beragam program. Salah satunya dengan membangun kolaborasi bersama sejumlah pihak, termasuk Kemendagri.
Ihwal inovasi penangan Covid-19, saat ini Kemenpan-RB juga tengah menggelar apresiasi bagi inovator yang melakukan inovasi pelayanan publik dalam penanganan Covid-19.Kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan dapat menginspirasi banyak pihak, baik nasional maupun internasional untuk berinovasi.
Diah menuturkan, mekanisme penjaringan inovasi pelayanan publik ini menggunakan dua cara, yakni melalui media sosial dan pendaftaran mandiri pada aplikasi Jaringan Pelayanan Publik Nasional. “Apresiasi inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 akan diberikan kepada tiga pihak, yaitu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, organisasi/lembaga instansi swasta, serta masyarakat secara umum, baik individu maupun organisasi,” ujarnya. Dirinya mengimbau, agar para inovator dapat mendaftarkan diri jika memiliki inovasi yang dimaksud. (AC)