PT Media Telekomunikasi Mandiri (MTM) meluncurkan Tim Respons Insiden Keamanan Komputer (CSIRT) pada Rabu, 31 Mei 2023. MTM, dengan dukungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), membentuk tim respons insiden keamanan siber sebagai langkah antisipasi dan respons terhadap tantangan yang dihadapi akibat pesatnya perubahan teknologi saat ini.
Presiden Direktur Media Telekomunikasi Mandiri, Nurul Kowim mengatakan bahwa dalam era digital yang berkembang pesat ini, ancaman siber semakin kompleks dan terorganisir. Oleh karena itu, kehadiran CSIRT sangatlah penting dalam melindungi infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi.
“MTM-CSIRT memiliki tugas untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan aktivitas insiden keamanan siber dengan memberikan respons penanggulangan dan pemulihan yang efektif, serta mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan,” tuturnya dalam siaran pers, Jumat, 03/06/2023.
Keamanan informasi merupakan salah satu elemen kunci dalam menjaga keamanan dan keterhubungan seluruh sistem digital. MTM-CSIRT berfungsi sebagai Tim Tanggap Insiden Siber MTM yang bertugas meningkatkan keamanan, tanggung jawab, serta mencegah dan mendeteksi serangan siber.
Setelah melalui berbagai proses, MTM mencatat dua pencapaian penting dalam pembentukan tim CSIRT yang didukung oleh BSSN. MTM menjadi perusahaan swasta pertama di Indonesia yang mendaftarkan CSIRT dan berhasil menyelesaikan proses registrasi dalam waktu dua bulan saja.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menyatakan bahwa pemerintah Republik Indonesia, melalui BSSN, sangat memperhatikan aspek keamanan siber untuk pengguna pemerintah, korporasi, ritel, dan masyarakat umum.
Ia juga menegaskan bahwa transformasi digital yang sedang berlangsung tidak dapat diabaikan, karena berdampak pada keamanan nasional. Untuk menjaga keamanan ekonomi digital yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional, diperlukan manajemen risiko yang baik. Selain itu, disahkan juga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang melengkapi Undang-Undang ITE, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman di dunia digital.
Media Telekomunikasi Mandiri, yang telah beroperasi selama lebih dari 15 tahun, telah menyediakan layanan solusi infrastruktur jaringan teknologi informasi.
Baca juga: BPKP Luncurkan Tim Tanggap Insiden Siber














