Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response (CSIRT). Pembentukan CSIRT BPKP ini bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
CSIRT bertugas melakukan tugas monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
Sekretaris Utama BPKP Sudarmanto sangat mengapresiasi atas dukungan BSSN dalam kolaborasi membentuk CSIRT-BPKP sebagai upaya pencegahan, perlindungan, penanggulangan serta pemulihan terhadap insiden keamanan siber khususnya di lingkungan BPKP.
“Dengan dibentuknya CSIRT-BPKP, saya berharap dapat menjadi awalan yang baik dalam menanggulangi insiden keamanan siber, mengingat sektor yang diamankan merupakan salah satu dari sektor Infrastruktur Informasi Vital,” kata Sudarmanto. dalam siaran pers, Rabu, 31/05/2023.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Nasional BSSN Sulistyo menjelaskan bahwa pembentukan CSIRT ini merupakan bagian dari proyek prioritas strategis nasional pada RPJMN 2020-2024 yang menargetkan pembentukan 131 CSIRT, salah satunya CSIRT-BPKP.
“Tim ini dibentuk dengan tujuan melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atas insiden keamanan siber yang terjadi pada sebuah organisasi,” tuturnya.
Sulistyo mengatakan serangan siber merupakan sebuah konsekuensi dari proses transformasi digital. Selama ini, integrasi teknologi digital dalam setiap proses bisnis telah terbukti memunculkan layanan yang lebih cepat, lebih mudah dan murah.
Namun di sisi lain, pemanfaatan teknologi digital tersebut dapat memunculkan celah kerawanan yang memungkinkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab melakukan eksploitasi data penting. “Saat ini, semakin tinggi tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, akan berbanding lurus dengan tingkat risiko dan ancaman keamanannya.
Oleh karena itu, keberadaan Computer Security Incident Response Team menjadi penting dalam rangka mitigasi serangan dan insiden siber,” tegas Sulistyo.
Baca juga: Telkom-BPKP Hadirkan Solusi Mudah Pemantauan Jaringan dan Critical Alert Terhadap Gangguan