ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Era Digital, Ini Empat Hal yang Harus Diketahui Terkait Penanganan Barang Kiriman Oleh Bea Cukai

Ahmad Churi
25 July 2023 | 22:47
rubrik: Business Solution
Era Digital, Ini Empat Hal yang Harus Diketahui Terkait Penanganan Barang Kiriman Oleh Bea Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta.Itworks – Di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, di mana aktivitas ekonomi dan perdagangan banyak dilakukan berbasiskan teknologi digital atau dikenal dengan e-commerce, preferensi jual beli tak lagi terbatas di dalam negeri, tetapi juga antarnegara. Pengiriman barang dari luar negeri pun kian meningkat dengan proses mudah dan waktu yang cepat.

Salah satu pengaruh kemajuan teknologi informasi terhadap perdagangan internasional yaitu dapat mempermudah komunikasi, informasi, hingga transaksi antar negara tanpa batas (borderless) yang bisa mengurangi biaya dan waktu, hingga pengiriman barang yang menjadi lebih efisien.

Fenomen ini juga dikenal dengan tren perdagangan secara elektronik atau e-commerce (elektronik commerce). Perdagangan secara elektronik atau e-commerce, yakni aktivitas penyebaran, penjualan, pembelian, pemasaran produk (barang dan jasa), dengan memanfaatkan jaringan telekomunikasi seperti internet, atau jaringan komputer lainnya.

Seiring berkembangnya e-commerce dan juga teknologi komunikasi, proses layanan kepabeanan oleh Bea Cukai juga makin cepat berlkat adanya dukungan digital technology yang mampu meningkatkan kegiatan perdagangan antarnegara menjadi semakin lancer.

Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum faham bagaimana proses bea dan cukai untuk legalitas atas pengiriman barang dari luar negeri yang kian marak ini. Hal ini diakui Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai (BC), Encep Dudi Ginanjar.

Ia mengungkapkan, meski pengiriman barang dari luar negeri kian marak, tetapi tak sedikit masyarakat yang masih mengajukan permintaan informasi terkait prosedur penanganan barang kiriman oleh Bea Cukai dan status pada sistem tracking Bea Cukai. “Untuk itu, kami terus berupaya mengedukasi dan menyebarluaskan informasi atas kebijakan dan implementasi aturan barang kiriman yang legal, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.010/2019,” ungkap Encep dalam keterangan tertulisnya, dilansir portal web Bea Cukai (25/07/2023), di Jakarta.

BACA JUGA:  Program Studi Paling Gampang Kerja di Industri E-commerce Indonesia

Terkait perannya, Bea Cukai terus berupaya mengoptimalkan pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang ilegal ke Indonesia. Tidak sendiri, upaya ini dilakukan Bea Cukai dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) lain yang memiliki tugas dan fungsi serupa. “Bea Cukai berperan dalam melaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam pelaksanaannya kami pun turut menggandeng berbagai pihak, seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan berbagai APH terkait lainnya,” terang Encep Dudi Ginanjar.

Empat Hal Perlu Diketahui

Encep menjelaskan, terdapat empat hal yang perlu diketahui masyarakat terkait barang kiriman. Pertama, alur penanganan barang kiriman. Pemeriksaan pabean atas barang kiriman meliputi pemeriksaan fisik barang dan penelitian dokumen yang dilakukan secara selektif berdasarkan manajemen risiko. Pemeriksaan fisik dilakukan dengan menggunakan alat pemindai elektronik atau oleh pejabat Bea dan Cukai yang menangani barang kiriman.

Diterangkan, alur pemeriksaan dimulai ketika barang kiriman tiba di gudang penyelenggara pos. Pihak penyelenggara pos melakukan pemberitahuan impor ke sistem komputerisasi pelayanan (SKP) Bea Cukai. Selanjutnya, Bea Cukai meneliti pemberitahuan impor barang kiriman tersebut dan kelengkapan dokumen perizinan dalam hal barang terkena ketentuan larangan atau pembatasan impor. Jika barang dikategorikan jalur merah, maka dilakukan pemeriksaan fisik oleh Bea Cukai.

Lalu, jika seluruh dokumen impor telah sesuai dan lengkap, Bea Cukai menerbitkan persetujuan pengeluaran barang termasuk besaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang harus dibayar oleh penerima barang. “Apabila dokumen impor belum lengkap atau terdapat perizinan impor yang belum dilampirkan, petugas akan meminta pemilik barang untuk melengkapi dokumen tersebut melalui penyelenggara pos yang bersangkutan,” imbuh Encep.

BACA JUGA:  Solusi Rekam Medis Elektronik InterSystems IntelliCare Kantongi Sertifikasi MDR Uni Eropa

Untuk barang kiriman yang telah diperiksa fisik, kata Encep, akan diberikan tanda khusus pada kemasannya. Hasil pemeriksaan barang kiriman dapat berupa penetapan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang kemudian diterbitkan surat persetujuan pengeluaran barang (SPPBMCP), penetapan tarif dan nilai pabean (billing tagihan dan SPPBMCP) dalam hal barang kiriman dikenai bea masuk dan pajak dalam rangka impor; atau penerbitan dokumen pemberitahuan untuk pemenuhan dokumen pelengkap pabean (invoice, bukti bayar yang valid, dll) dan dokumen pemenuhan kewajiban larangan atau pembatasan (SPBL-BK).

Kedua, cara pengecekan status barang kiriman. Untuk mengecek status barang kiriman, masyarakat dapat mengunjungi laman www.beacukai.go.id/barangkiriman. Penerima barang cukup memasukkan nomor tracking, airway bill (AWB), resi, atau consignment note (CN), serta memasukkan keycode yang tertera pada laman tersebut. Apabila pada saat melakukan submit hasil pencarian tidak ditemukan, maka penerima barang perlu memperhatikan beberapa kemungkinan.

“Jika barang tidak ditemukan pada laman tersebut, maka bisa jadi barang belum tiba di Indonesia, barang sudah tiba di Indonesia tetapi belum dilaporkan ke Bea Cukai oleh penyelenggara pos, atau barang memang tidak pernah ada,” katanya.

Ketiga, pengertian dari status barang kiriman pada sistem Bea Cukai. Apabila status barang “Dokumen diterima untuk diproses Bea Cukai”, artinya dokumen barang sudah masuk ke sistem Bea Cukai, tetapi masih perlu dilakukan validasi. Jika status barang “Selesai validasi sistem Bea Cukai”, artinya dokumen barang sudah selesai divalidasi oleh sistem Bea Cukai. Namun, jika status barang “Penetapan SPPBMCP menunggu penyiapan barang oleh penyelenggara Pos/PJT untuk dilakukan pemindai (x-ray) atau manifes”, artinya pungutan negara sudah ditetapkan sesuai data yang dilampirkan, tetapi masih memerlukan pengecekan lebih lanjut mealui alat pemindai atau x-ray.

BACA JUGA:  Perluas Kolaborasi, Red Hat & Oracle Bawa Red Hat Enterprise Linux ke Infrastruktur Oracle Cloud

Terakhir atau keempat, kontak layanan informasi resmi Bea Cukai. Encep menyebutkan bahwa informasi selengkapnya terkait barang kiriman dapat diakses melalui tautan https://s.id/FAQBarangKiriman atau kontak layanan Bravo Bea Cukai di linktr.ee/bravobeacukai. “Kami berharap penyebarluasan informasi terkait barang kiriman ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat atas ketentuan yang berlaku. Tak luput, Bea Cukai mengapresiasi masyarakat dan stakeholders yang telah mematuhi aturan kepabeanan di bidang impor, terutama terkait kebijakan barang kiriman. Bantu kami untuk terus mengoptimalkan implementasi peraturan barang kiriman dengan pengawasan dan pelayanan yang baik,” pungkasnya. (AC)

Tags: e-commerce
Previous Post

Kaspersky Perkenalkan Lini Produk Baru dari Standar Hingga Premium

Next Post

Bursa Kripto Akhirnya Hadir di Tanah Air

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadir di Jakarta Fair, Motorola Gelar Berbagai Promo Spesial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Veeka, Bantu Pengguna Temukan Pasangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SiteMinder: September, Pemesanan Hotel di Indonesia Diperkirakan Pulih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Dari Sekedar Token Menuju Kepercayaan: Momen Pembuktian AI Senilai US$2,5 Triliun

Fauzi
18 June 2026 | 12:58

Oleh: Abhas Ricky, Chief Business Officer and GM of Applied AI Era kecepatan dan akses sedang berakhir. Apa yang menggantikan...

Red Hat Berambisi Capai Target Net Zero Emisi Gas Rumah Kaca di 2030

Titik Infleksi AI Selanjutnya: Mengubah Agen AI Menjadi ‘Superusers’ di Enterprise

Fauzi
21 May 2026 | 14:39

Oleh: Matt Hicks, President and CEO, Red Hat Jika Anda menyaksikan keynote di hari pertama Red Hat Summit 2026, Anda...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto