Jakarta, ItWorks- Setelah sempat down dan tak bisa diakses, sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus diperbaiki dan hingga kini beberapa sistem aplikasi digital online, berangsur normal kembali.
Dalam pernyataan pers yang dilansir Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi – Aman Santosa (06/10/2023), disebutkan bahwa layanan sistem informasi OJK kepada masyarakat dan industri jasa keuangan telah berangsur normal.
Sebelumnya pada Rabu (4/10), setelah dilakukan perbaikan, sejumlah layanan sistem informasi kepada publik dan industri jasa keuangan seperti website OJK, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan IdebKu, sudah mulai dapat diakses kembali. Kemudian pada Kamis (5/10), aplikasi layanan ke masyarakat seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sudah dapat diakses kembali. Begitu pula aplikasi layanan ke industri jasa keuangan seperti Sipeduli, Apolo dan Pelaporan.id juga sudah kembali berfungsi.
Sementara itu, hasil pemantauan SLIK pada 6 Oktober 2023, Lembaga Jasa Keuangan (a.l. Bank Umum, BPR, Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Efek Pasar Modal) sebanyak 493, telah menyampaikan laporan SLIK dan 113 telah masuk dalam antrian pelaporan SLIK. Adapun permintaan informasi debitur sudah mencapai 682.105 permintaan.
Aktivitas kegiatan operasional OJK di Jakarta dan di semua kantor OJK di daerah tetap berjalan lancer, karena layanan sistem informasi internal serta cadangannya sudah berjalan sesuai protokol yang berlaku. “Bagi pelaku usaha jasa keuangan yang masih membutuhkan informasi lanjutan, \mohon untuk menghubungi kontak pengawas OJK masing-masing. Sementara untuk masyarakat umum bisa menghubungi Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id,” terangnya. (AC)














