ItWorks- Inovasi transformasi digital terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayapura untuk meningkatkan layanan publik , maupun dalam upaya memberdayakan potensi ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat. Kali ini dilakukan dengan membangun sistem aplikasi Internet of Tings (IoT) -Pertanian Digital (I-PADI) untuk mengembangkan sektor pertanian melalui pemanfaatan teknologi digital.
Sistem IoT I-PADI merupakan proyek inovasi berbasis teknologi digital di Kabupaten Jayapura yang diinisiasi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, S.T., M.Sos. sebagai peserta dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXX Tahun 2023 di BPSDM Provinsi Papua. Launching aplikasinya sendiri dilakukan pada (30/10/2023) lalu di Jayapura, ditandai dengan scan barcode oleh Pj Bupati Jayapura yang diwakili Asisten II Setda Kabupaten Jayapura, Dra. Delila Giay, M.Si.
Gustaf Griapon, mengungkapkan, launching aplikasi ini menjadi milestone (tahapan) kedelapan untuk menuju tahap akhir berupa sosialisasi dan publikasi, sebelum diuji dalam proses PKN yang sedang dijalaninya. Inisiasi aplikasi ini didorong kemauan dan kesadaran kuat untuk membantu masyarakat. Terutama bagi para petani dalam upaya mengembangkan sektor pertanian yang digelutinya, dalam upaya meningkatkan produksi hasil pertanian dengan memanfaatkan pertanian digital.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura, Delila Giay, mengapresiasi inovasi ini yang dinilai sangat inovatif dan menjadi yang pertama kalinya untuk mendukung digitalisasi bidang pertanian di Kabupaten Jayapura. “Bukan hanya memudahkan petani, tetapi dengan dukuingan sistem aplikasi digital, hasil dari pertanian dipastikan juga akan meningkat. Apalagi Kabupaten Jayapura memiliki potensi pertanian yang besar, sehingga kehadiran I-PADI akan mampu membawa perubahan bagi pertanian Kabupaten Jayapura,” ucap Delila Giay.
Pihaknya mengapresiasi inisiatif Kepala Dinas Kominfo yang dinilai sangat luar biasa, sesuai dengan era sekarang, di mana makin banyak sektor yang menggunakan teknologi dalam berbagai sendi kehidupan, termasuk pertanian. “Kabupaten Jayapura tidak boleh tinggal diam, harus terus berinovasi, manfaatkan jaringan internet yang sudah sampai di pelosok, untuk itu harus ditindaklanjuti dengan menciptakan inovasi terutama dalam bidang pertanian yang bertujuan untuk peningkatan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta dinas terkait, seperti dinas Pertanian, Dinas ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan dapat berkolaborasi dengan inovasi yang sudah tersedia untuk memudahkan petani dari pengerjaan lahan, penananaman, pemeliharaan, panen sampai pemasaran hasil pertanian.
Ditempat yang sama, salah satu coach dari Gustaf Griapon sebagai peserta Diklat PIM II, Anthoni mengatakan, sosialisasi IoT Pertanian Digital ini diharapkan bisa ditingkatkan dan bisa mennjadi pilot project bagi daerah lain di Papua. Dalam implementasinya perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi lebkih intensif, agar masyarakat juga dapat segera memanfaatkan teknologi IoT Pertanian Digital ini.
“Dengan dukungan IoT dan teknologhi digital akan menjadi pendorong masyarakat untuk lebih kreatif memberdayakan apa yang mereka punya seperti lahan tanah agar makin produktif. Berbagai informasi ini bisa diakses melalui aplikasi digital,” ujarnya.
Gustaf Griapon juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada semua pihak yang mendukung acara launching dan sosialisasi I-PADI ini. Di anataranya kepada Bank Papua, Telkomsel, dan PDAM Jayapura, sehinga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. “Sosialisasi ini diikuti Pelajar, Mahasiswa, Dinas terkait, Organisasi Perempuan Kreatif, Pemantik serta relawan TIK,” kata Gustaf Griapon.
Aplikasi berbasis teknologi IoT (Internet of Things) Pertanian Digital (I-PADI) ini juga telah didaftarkan dan mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari Kantor Wilayah Kemenkumham Papua. Sehingga karya inovasi ini sudah mendapat sertifikat hak cipta atas nama Gustaf Griapon dan dapat digunakan Pemkab Jayapura dan juga daerah lain, dengan meminta izin kepada pemegang hak karya inovasi ini. (AC)