ItWorks- Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah maraknya praktek judi online di masyarakat. Langkah lanjut yang ditetapkan yakni memberikan edukasi secara masif.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto yang juga Ketua Satgas pemberantasan Judi Online. Sebelumnya juga disampaikan tiga langkah operasi, yakni pembekuan rekening, penindakan jual-beli rekening, penindakan terhadap transaksi game online melalui top up di minimarket.
Sebelumnya disampaikan bahwa berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terdapat 4.000 s.d. 5.000 rekening mencurigakan yang sudah diblokir. PPATK melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri untuk membekukan rekening tersebut selama 20 hari. Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, aset uang yang ada di rekening itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara. Dan pihak kepolisian juga akan memanggil pemilik rekening untuk diproses secara hukum.
“Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah maraknya praktek judi online di kalangan masyarakat. Langkah lanjut, salah satunya dengan memberikan edukasi secara masif. Kita akan lakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ektensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online. Bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun nonformal,” ungkapnya dalam Konferensi Pers usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, (25/06/2024), dilansir kepada pers.
Dikatakan, edukasi akan melibatkan beragam pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga akademisi. “Termasuk pelibatan pegawai negeri kementerian dan lembaga, dengan cara melakukan sosialisasi, edukasi secara bersama-sama khususnya adalah untuk kementerian yang satuan kerjanya vertikal. Seperti kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah, ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS,” jelasnya.
Dalam kaitan ini, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga mengoptimalisasi peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, Karang Taruna, serta penguatan peran keluarga karena judi online sudah menyentuh kalangan anak-anak.
Menurutnya, hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah pedesaan maupun kelurahan. “Tentunya dengan memberi penguatan peran keluarga, agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya. Kalau kita lihat bahwa 2 persen itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memitigasi dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring yang juga Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy menjelaskan rapat koordinasi kedua menbahas upaya rehabilitasi dan pencegahan. Menko Muhadjir Effendi menilai masalah judi online sudah sangat meresahkan. “Sebab semua kalangan bermain mulai dari tingkat bawah hingga atas,” ungkapnya.
Menko PMK mengajak komponen strategis di dalam masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan untuk keutuhan bangsa. “Selesai rakor akan ada sosialisasi materi judi online untuk tokoh masyarakat, organisasi keagamaan serta sosial yang ada di Indonesia. Kita ajak untuk memberikan saran atau masukan, termasuk juga list atau tanggapan bagaimana kita bisa memberikan edukasi serta sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.
Dikatakan, masalah judi online sudah sangat meresahkan. Oleh karena itu, Menko PMK mengajak komponen strategis di dalam masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan untuk keutuhan bangsa.
“Sebab semua kalangan bermain mulai dari tingkat bawah hingga atas. Untuk itu, siang ini kita telah selesai menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi materi judi online untuk tokoh masyarakat, organisasi keagamaan serta sosial hadir semua yang ada di Indonesia, untuk memberikan saran atau masukan bagaimana kita bisa memberikan edukasi serta sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya. (AC)














