Dalam beberapa hari terakhir, jagat perusahaan rintisan di Tanah Air geger dengan beredarnya kabar dugaan memanipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh manajemen eFishery. Mengutip pemberitaan sejumlah media dalam dan luar negeri, dugaan tersebut muncul setelah investigasi internal yang dilakukan oleh eFishery.
Awalnya ada laporan whistleblower. Kemudian dewan perusahaan menugaskan penyelidikan formal pada Desember 2024. Penyelidikan itu juga didukung oleh para investor eFishery termasuk SoftBank Group Corp dan Temasek Holdings Pte. Laporan penyelidikan ditulis oleh FTI Consulting serta ditandai sebagai draf dan dapat berubah lebih lanjut selama penyelidikan berlangsung.
Laporan itu mengungkap bahwa eFishery, yang bergerak di bidang akuakultur ini, diduga telah melebih-lebihkan pendapatannya sebesar hampir US$600 Juta atau sekitar Rp 9,7 Triliun (kurs Rp 16.270) mulai dari Januari hingga September 2024.
Temuan investigasi berikutnya, jumlah perangkat smart feeder yang tidak sesuai karena yang sebenarnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan angka yang dilaporkan. eFishery mengatakan mempunyai lebih dari 400.000 tempat pakan ikan yang beroperasi. Namun, melalui penyelidikan awal memperkirakan hanya ada sekitar 24.000 perangkat smart feeder yang beroperasi.
Selain itu, ditemukan juga dugaan kerugian yang disamarkan oleh manajemen eFishery kepada investor. Pihak manajemen melaporkan kepada investor bahwa perusahaan mencetak laba sebesar US$16 Juta. Kemudian meraup pendapatan US$752 juta selama Januari hingga September 2024.
Sementara dalam hasil penyelidikan internal ditemukan eFishery rugi sekitar US$35,4 juta di periode tersebut. Melalui penyelidikan bahkan ditemukan pendapatan perusahaan diperkirakan hanya sekitar US$157 juta.