Jakarta, Itech- Penerapan SNI sebagai langkah pemerintah melindungi konsumen. Bahkan, bila terkait dengan keamanan, kesehatan, keselamatan, dan pelestarian lingkungan, pemerintah melalui kementerian terkait, dapat memberlakukan SNI wajib. Salah satu perusahaan pelumas terkemuka, PT Pertamina Lubricants, mendukung penerapan SNI Pelumas dengan turut mendaftarkan produk-produknya ke Balai Sertifikasi Industri (BSI) untuk memperoleh SPPT SNI (Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI). Perusahaan pun berhak untuk mencantumkan logo SNI (Standar Nasional Indonesia) pada setiap kemasan produknya.
Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya, mengatakan penetapan SNI minyak pelumas didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pertimbangan perlindungan konsumen dari beredarnya minyak pelumas yang tidak aman. “Komoditi pelumas adalah komoditi yang sangat penting, bahkan strategis, karena langsung berhubungan dengan penggerak ekonomi Indonesia. Tidak ada cara lain yang lebih baik untuk melindungi konsumen, meningkatkan daya saing, dan melancarkan perdagangan selain dengan penerapan SNI,” tegas Bambang Prasetya di Jakarta (7/2). Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Pertamina Lubricants yang juga Ketua Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo), Gigih Wahyu Hari Irianto.
Dilanjutkan Bambang, bahwa hal ini terkait dari dua aspek. Aspek pertama, SNI itu dirumuskan, dikaji oleh para pakar, dengan berdasar studi, merujuk pada standar-standar internasional.Kemudian, aspek kedua, untuk mendapatkan SNI itu melalui sistem penilaian kesesuaian. Harus ke LS Pro yang telah diakreditasi KAN. Bahkan KAN sendiri dievaluasi oleh lembaga internasional untuk mendapatkan keberterimaan.
Sementara itu, Gigih yang juga Ketua Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) menambahkan, seluruh perusahaan pelumas yang tergabung dalam Aspelindo siap mendukung rencana pemerintah dalam pemberlakuan SNI wajib untuk SNI Pelumas. Pertamina Lubricants telah proaktif mensertifikasikan SNI pada produk pelumas unggulannya sejak tahun 2013. Sertifikasi SNI Pertamina Lubricants untuk berbagai varian produk pelumas di segmen otomotif dan industri termasuk Fastron, Prima XP, Enduro 4T, Meditran SX dan Turalik.
“Seiring dengan banyaknya inovasi dan pengembangan produk terbaru, Pertamina Lubricants kembali mengajukan proses sertifikasi SNI produk pelumas lainnya dan siap menjalankan proses proses uji produk meliputi mutu, keselamatan, keamanan, teknis, kesehatan, manejemen lingkungan dan aspek lainnya secara ketat,” tambahnya.
Kepala Pusat Perumusan Standar BSN, I Nyoman Supriyatna, mengatakan pihaknya telah menetapkan 20 SNI Pelumas. Salah satu SNI tersebut adalah SNI 7069.2:2012, Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor yang merupakan revisi dari SNI 06-7069.2-1995, Klasifikasi dan spesifikasi – Pelumas – Bagian 2: Minyak lumas motor bensin 4 (empat) langkah sepeda motor. SNI ini disusun oleh subpanitia teknis 75-02-S3 – Produk Minyak Bumi, Gas Bumi dan Pelumas. (red)













