ItWork.is- Pengadilan Agama Selatpanjang (PA Selatpanjang) terpilih menjadi kandidat peraih TOP Digital Awards 2025 serta mengikuti Presentasi TOP Digital Awards 2025 secara daring (24/10/2024). PA Selatpanjang adalah PA yang memiliki tugas pokok: Memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam di bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah dan ekonomi Syariah.
Hadir dalam Penjurian, Ketua PA Selatpanjang Ahmad Satiri, Wakil Ketua PA Selatpanjang Novendri Eka Saputra, Hakim Abdurrazaq Firdaus, Hakim Ahmad Fauzan Najmi, Panitera Nur Qhomariyah, dan Sekretaris Sestri Lestari. Selain itu, Kasubbag PTIP Nur Afriyani, Talent IT Emil Yadev, dan Talent IT Eka Siswanto, serta Talent IT Rizaldi.
Dalam Penjurian, Ahmad Satiri menyatakan jika PA Selatpanjang memiliki visi ‘Terwujudnya Pengadilan Agama Selatpanjang yang Agung.’ Untuk mewujudkan visi yang ada, PA Selatpanjang kemudian menghadirkan Strategi Bisnis. Strategi Bisnis ini dirumuskan dalam Rencana Strategis PA Selatpanjang 2025-2029 yang berorientasi pada 4 kinerja utama.
Adapun ke-4 kinerja utama tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Terwujudnya peradilan yang pasti, transparan, dan akuntabel. Kedua. Peningkatan efektivitas pengelolaan penyelesaian perkara. Ketiga. Meningkatnya akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan. Keempat. Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan.
Untuk melaksanakan Strategi Bisnis yang ada, PA Selatpanjang memanfaatkan Teknologi Informasi secara optimal. “Pemanfaatan Teknologi Informasi selaras dengan kebijakan manajeman yang berkomitmen untuk mengoptimalisasi inovasi berbasis Teknologi Informasi secara berkelanjutan,” kata Ahmad Satiri.
Pemanfaatan Teknologi Informasi secara optimal yang telah dilaksanakan PA Selatpanjang diantaranya adalah: Memperkuat Cyber Security berbasis manajemen risiko dan Melakukan Transformasi Digital.
Khusus terkait Transformasi Digital, PA Selatpanjang menghadirkan aplikasi dan inovasi berbasis IT, yaitu: SIPPENTRI, PTSP Online, dan PASTI (Pelayanan Antrian Sidang Terintegrasi).
SIPPENTRI merupakan inovasi berbasis IT berupa kolaborasi antara PA dan Disdukcapil, sehingga perubahan data kependudukan menjadi terintegrasi, sederhana, dan cepat. Sementara itu, PTSP Online merupakan aplikasi pelayanan yang mebuat menjadi lebih dekat, karena membuat hanya dalam genggaman. Adapun PASTI (Pelayanan Antrian Sidang Terintegrasi) merupakan aplikasi berupa akses untuk pihak melalui WA guna mendaftarkan antrian sidang secara cepat dan lebih sederhana.
PA Selatpanjang bahkan juga mengembangkan inovasi Peradilan Inklusif yang berbasis AI. Salah satunya adalah Smart Notice. Smart Notice dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada pihak untuk dapat mengetahui informasi persidangan bahkan sebelum surat panggilan sampai di tangan.
Dengan optimalisasi Teknologi Informasi yang ada, banyak capaian kinerja yang kemudian diraih PA Selatpanjang. Seperti misalnya, Terbaik IV Nasional Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP Kategori IV Tahun 2020 dan Peringkat 1 Tingkat Provinsi Peningkat Penanganan Perkara pada Aplikasi SIPP Tahun 2023. Selain itu, meraih nilai A Excellent untuk Akreditasi Penjaminan Mutu (APM).
Di samping itu, berhasil melakukan Efisiensi Biaya Perkara. Efisiensi biaya perkara yang dikeluarkan kepada masyarakat pencari keadilan menjadi lebih murah. PA Selatpanjang bahkan berhasil melakukan efisiensi yang sangat besar dari biaya panjar perkara. Sebagai contohnya, efisiensi di Desa Topang. Biaya perkara biasa di Desa Topang sebesar (Rp2.285.000). Dengan ecourt, biaya perkara menjadi (460.000).
Dengan keberhasilan membukukan kinerja yang positif tersebut, maka hasil Survei IKM, IPKP dan IPAK meningkat. Indeks Persepsi Anri Korupsi dicatat sebesar 98,75 atau Sangat Baik. Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan mendapat skor 95,50 atau mendapat predikat Sangat Baik. Dan Indeks Kepuasan Masyarakat meraih skor 95,25 atau mendapat predikat Sangat Baik.*














