Jakarta, Itech- Kemristekdikti melalui Ditjen Kelembagaan Iptekdikti mengembangkan aplikasi Penerbitan Izin Belajar berbasis daring. Dengan aplikasi tersebut, layanan penerbitan Izin Belajar Mahasiswa Asing akan lebih efektif, tidak menyita waktu, akuntabel dan efisien. Selain itu, sistem ini juga merupakan salah satu upaya kementerian dalam mendukung perguruan tinggi Indonesia dalam penyelenggaraan program Internasionalisasi,
“Dengan jumlah permohonan Izin Belajar bagi Mahasiswa Asing semakin meningkat, yaitu 150 – 500 permohonan setiap minggunya, diperlukan upaya perbaikan sistem dan prosedur layanan penerbitan izin belajar. Sebagai solusinya kementerian mengembangkan aplikasi Penerbitan Izin Belajar berbasis daring,” ujar Dirjen Kelembagaan IPTEK-DIKTI Patdono Suwignjo disela MoU tentang Layanan Izin Belajar dan Student Visa dengan Dirjen Imigrasi Ronny F. Sompie di Jakarta, Jumat (12/5).
Dikatakan Patdono, sepanjang tahun 2016, sebanyak 6,967 Surat Izin Belajar telah diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi (PT). Surat Izin Belajar merupakan salah satu syarat utama bagi mahasiswa asing untuk memperoleh dokumen keimigrasian berupa Visa Pelajar dan Izin Tinggal Terbatas atau ITAS yang diterbitkan oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Sebelumnya, pada bulan April 2017, kedua belah pihak telah menyepakati aturan teknis dan administrasi yang diperlukan di dalam upaya integrasi kesisteman tentang Layanan Izin Belajar dan Student Visa . Pada tahap selanjutnya, tim teknis pengembangan Integrasi kesisteman akan bekerja bersama baik dari sisi teknis maupun administratif, alur kerja dan procedural dengan target penyelesaian integrasi sistem pada bulan Agustus 2017.
Data menyebutkan, minat mahasiswa asing menuntut ilmu di perguruan tinggi di Indonesia terus meningkat. Setidaknya ada 5 kampus yang memiliki mahasiswa asing terbanyak. “Saat ini ada lima universitas di Tanah Air penerima mahasiswa asing terbanyak yakni Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Institut Ilmu Kesehatan Bhakti Wiyata, dan Universitas Hasanuddin/ Adapun jumlah mahasiswa asing yang menuntut ilmu di Tanah Air berasal dari Timor Leste (2.107), Malaysia (1.217), Thailand (659), China (456), Korea Selatan (309), Jepang (217), Korea Utara (215), Jerman (156), Belanda (139), dan Prancis (136). (red/ju)