Jakarta, Itech- Badan Informasi Geospasial (BIG), akan segera menetapkan KKNI-IG (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia – Bidang Informasi Geospasial ) sebagai standar nasional dan wajib diacu oleh semua pihak dalam sertifikasi profesi dalam bidang IG. Pasalnya, penerapan sertifikasi profesi sudah menjadi suatu keharusan, baik untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan IG nasional maupun dalam menghadapi persaingan internasional.
“Kualitas standar bagi kompetensi profesional IG, baik berupa SKKNI IG maupun KKNI IG sangat menentukan dalam rangka peningkatan kualitas profesional IG. Selain itu, Konsensus KKNI Bidang IG ini menjadi satu langkah penting dari sekian banyak langkah dalam rangka meningkatkan kualitas profesional bidang IG,” kata Kepala BIG, Hasanuddin Z. Abidin disela acara FGD Konsensus Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Informasi Geospasial, di Jakarta, Selasa (1/8).
Dilanjutkan Hasanuddin, saat ini, Indonesia memiliki 8.500 orang yang bekerja di bidang informasi geospasial, dan dari jumlah itu 7.030 orang berlokasi di Jawa. Sementara perusahaan atau industri yang bergerak di bidang informasi geospasial berjumlah 107 dan lokasinya terpusat di Jawa. Jumlah ideal sumberdaya manusia di bidang informasi geospasial sekitar 31.500 orang.
Dikatakan, saat ini penerapan sertifikasi profesi sudah menjadi suatu keharusan, baik untuk pemenuhan kebutuhan penyelenggaraan IG nasional maupun dalam menghadapi persaingan internasional. Apalagi, tenaga surveyor sudah dimulai pada tingkat regional ASEAN melalui MRA (Mutual Recognition Arrangement) on Surveying.
“Dalam MRA on Surveying, hanya surveyor yang memiliki sertifikat kompetensi yang dapat diterima sebagai surveyor ASEAN. Dalam hal ini, kualitas sertifikasi dan kompetensi surveyor setiap anggota ASEAN akan diuji di lapangan,” tambahnya. UU No 4/ 2011 tentang IG, mengamanatkan pelaksanaan IG yang dilakukan orang perorangan, kelompok orang maupun badan usaha, harus memenuhi kualifikasi tertentu melalui proses sertifikasi.
Diketahui, dalam kegiatan FGD tersebut, BIG juga mengundang berbagai kalangan pelaku industri survei di Indonesia dan Kementerian Lembaga terkait ini, yang juga dihadiri Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya, dan Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Kerja Kementerian Ketenagakerjaan. (red/ju)