Para penumpang maskapai Amerika Serikat (AS) kini diperbolehkan menggunakan peralatan elektronik portable saat pesawat lepas landas dan mendarat. Kebijakan ini mengakhiri larangan yang telah diberlakukan selama 50 tahun dan kerap membuat kesal para penumpang.
Dalam kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Badan Penerbangan Federal AS atau Federal Aviation Administration, seperti dilansir The Telegraph, Jumat (1/11) dijelaskan gadget seperti ponsel pintar, iPad, mesin DVD dan vide game sudah bisa dioperasikan sepanjang penerbangan domestik dan internasional.
Panggilan telepon masih belum diizinkan tapi para penumpang sudah diperbolehkan membaca, bekerja, bermain game, menonton film dan mendengarkan musik. Berselancar di dunia maya juga akan diperbolehkan saat berada di udara jika penumpang menggunakan maskapai yang menyediakan jaringan internet in-flight wireless.
Perangkat elektronik yang lebih berat seperti laptop tetap harus diletakkan di kabin atau di bawah kursi saat pesawat lepas landai atau mendarat.
Larangan menggunakan perangkat elektronik di bawah ketinggian 10.000 kaki atau sekitar 3 kilometer diatur sejak setengah abad lalu karena kekhawatiran bahwa penggunaan alat elektronik dapat mengganggu peralatan kokpit yang sensitif.
Pada akhir tahun 1950-an, sebuah penelitian menunjukkan bahwa radio yang digunakan penumpang bisa mengintervensi radar navigasi. Sejak itu, seluruh pesawat terbang melarang penggunaan perangkat elektronik selama penerbangan.
Namun, walau peraturan ketat itu kini lebih longgar, kebijakan ini akan diserahkan kepada masing-masing maskapai apakah mereka akan memperbolehkan penggunaan peralatan elektronik. (marcapada@yahoo.com)














