Mobile JKN merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan sebagai wujud nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses dan pelayanan yang optimal bagi peserta.
Pada tahun 2018, Mobile JKN menjadi salah satu inovasi yang membuat BPJS Kesehatan meraih 9 penghargaan internasional dari International Social Security Association (ISSA).
Indonesia menjadi satu-satunya yang meraih 9 penghargaan, di acara yang dihadiri lebih dari 40 negara kawasan Asia Pasifik. Selain itu Mobile JKN masuk menjadi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Melalui aplikasi ini, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat mengakses beragam informasi seputar BPJS Kesehatan,” kata Kepala bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Heri Supianto.
Status Kepesertaan, Perubahan data peserta seperti alamat sampai perubahan Fasilitas kesehatan tingkat pertama, informasi tagihan, riwayat pelayanan peserta, skrining riwayat kesehatan, pengaduan keluhan.
Termasuk juga terdapat fitur lokasi fasilitas kesehatan dan lokasi kantor BPJS Kesehatan berbasis GPS sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan atau lokasi kantor BPJS Kesehatan yang terdekat dari lokasi peserta berada pada saat itu.
Baca: Berkat Digitalisasi, 90 Persen Permasalahan BPJS Kesehatan Selesai di Aplikasi
Aplikasi yang diluncurkan sejak 15 November 2017 terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan demi menciptakan kemudahan bagi peserta JKN KIS.
Sebelumnya aplikasi ini telah menyediakan Kartu Indonesia Sehat digital, sehingga peserta yang lupa membawa fisik kartu KIS dapat menggantinya dengan menunjukkan kartu KIS Digital yang terdapat di mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.
Kali ini Mobile JKN telah memiliki Fitur terbaru yaitu fitur Pendaftaran Autodebit.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu repot untuk datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan maupun bank untuk mendaftarkan autodebit iurannya.
Pendaftaran bisa dilakukan hanya melalui aplikasi Mobile JKN milik BPJS Kesehatan.
“Bahkan peserta yang tidak memiliki rekening bank atau misal di wilayahnya tidak terdapat titik layanan perbankan, peserta dapat tetap mendaftarkan autodebit iurannya melalui uang elektronik Mobile Cash,” tuturnya.
Heri menambahkan pengembangan fitur ini salah satunya karena permasalahan di lapangan beberapa calon peserta yang tidak memiliki rekening dari salah satu Bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA sehingga peserta sampai menunda pendaftaran hanya karena tidak memiliki rekening salah satu dari bank yang sudah bekerja sama tersebut. Dengan fitur ini, kendala tersebut dapat teratasi.
Untuk mengakses fitur Pendaftaran Autodebit ini sangat mudah. Setelah calon peserta atau peserta melakukan login pada aplikasi Mobil JKN, klik di bagian Tagihan lalu klik fitur Pendaftaran Autodebit sudah tersedia. Kemudian silakan pilih Autodebitnya.
Lebih lanjut pilih Non Bank-Fintech untuk pendaftaran autodebit bukan bank dan silakan registrasi dan ikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk. Jangan lupa klik “Tambah” untuk menambahkan peserta yang akan di-autodebit-kan. Untuk top-up saldonya sendiri dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Alfamart.
“Dalam pengembangan metode pembayaran ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Finnet Indonesia diharapkan dengan menggunakan layanan autodebit ini, peserta akan memperoleh banyak manfaat karena Peserta dapat melakukan pembayaran iuran sesuai dengan kemampuan kapan pun dan di mana pun, terhindar dari potensi risiko denda pelayanan akibat keterlambatan pembayaran iuran,” ujarnya.
BPJS Kesehatan Kembangkan Sistem Finger Print
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan kesehatan digital. Inovasi itu adalah dengan menerapkan teknologi informasi secara alamiah yang terbentuk di tengah tantangan revolusi industri 4.0, yakni dengan mengembangkan sistem finger print bagi peserta JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Irfan Qadarusman mengungkapkan, pengembangan sistem finger print bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran pelayanan di rumah sakit.
Menurutnya, dengan adanya sistem finger print maka proses administrasi di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) akan jadi lebih akurat.
“Adanya sistem finger print akan berdampak pada eligibilitas peserta yang memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Eligibilitas tersebut perlu dipastikan untuk mencegah penggunaan hak jaminan kesehatan oleh orang yang tidak berhak melalui dukungan otentifikasi menggunakan sistem finger print. Jadi data hasil pelayanan yang diperoleh juga menjadi lebih akurat,” ujar Irfan.
Baca: Big Data: BPJS Kesehatan Buka Data Sampel Kepesertaan dan Pelayanan
Irfan mengungkapkan, keberadaan sistem finger print tidak lepas dari kerja sama yang telah dibangun dengan kementerian dalam negeri. Selain untuk menghindari penyalahgunaan kartu, tujuan layanan finger print juga diharapkan dapat membantu program pemerintah dalam percepatan kepemilikan NIK dan e-KTP.
Jadi ke depan, lanjut Irfan, diharapkan semuanya dapat memiliki single identity number untuk setiap kepentingan nasional, termasuk jaminan kesehatan.
Pelaksanaan sistem finger print dibagi atas empat tahap. Tahap pertama yaitu untuk pelayanan instalasi rehabilitasi medik (IRM), mata (MAT), dan jantung (Jan) yang diimplementasikan mulai 1 Mei 2019.
Tahap kedua yaitu pelayanan rawat inap yang direncanakan diimplementasikan mulai 1 Agustus 2019. Tahap ketiga yaitu pelayanan penyakit dalam (INT), anak (ANA), bedah (BED), dan obstetri ginekologi (OBG) yang direncanakan diimplementasikan mulai 1 Oktober.
Tahap terakhir yaitu seluruh pelayanan rawat jalan yang direncanakan diimplementasikan mulai 1 Desember 2019.
“Sejauh ini, sistem dan alatnya sudah siap di semua rumah sakit di Depok. Nanti ada petugas yang akan membantu merekam. Tinggal meletakkan jari di alat nanti akan terbaca,” ujar Irfan.
Adanya finger print juga mencegah kemungkinan penyalahgunaan penggunaan kartu BPJS Kesehatan oleh pihak lain. “Beberapa kasus ada yang ternyata yang datang berobat bukan peserta BPJS Kesehatan itu sendiri, tetapi tetangganya atau saudaranya. Kami mencegah hal seperti ini. Kalau ada finger print jadi jelas dan tidak bisa lagi disalahgunakan,” tutur Irfan.
Dia berharap dengan dikembangkannya sistem finger print untuk pelayanan di FKRTL dapat berdampak terhadap optimalnya penyelenggaraan program JKN-KIS.
Irfan juga mengajak kepada semua pihak untuk dapat mendukung suksesnya penyelenggaraan program JKN-KIS, sehingga program JKN-KIS dapat terus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.














