Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tengah menyusun dokomen resmi energi outlook 2020-2222 yang diharapkan selesai akhir tahun ini. Tak hanya itu, Batan juga tengah membangun reaktor riset yang dapat menghasilkan listrik yang diharapkan sudah siap beroperasi pada 2020.
Kepala Batan Djarot S. Wisnubroto, berharap pemerintahan baru 2015 sudah dapat memutuskan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). “Keputusan PLTN itu kewenangan pemerintah pusat. Batan hanya sebagai pelaksana litbang nuklir dan fasilitator pemanfaatan energi nuklir di Indonesia,” jelas Djarot usai melantik satu Sekretaris Utama (Sestama) dan tiga Deputi. Batan memang tengah melakukan restrukturisasi organisasi guna menghasilkan struktur organisasi yang tepat dan kaya fungsi.
Total pengurangan dari eselon 1 hingga eselon 4 menjadi 55. Perampingan struktur ini berdasarkan PP No. 46/2013 dan Peraturan Kepala Batan No. 14/2013, tentang Organisasi dan Tata Kerja Batan. Perampingan tersebut seiring amanat reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan produktifitas sumberdaya manusia. Dengan begitu, efektivitas penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu dapat langsung dilaksanakan dalam satu arahan pimpinan.
Menurut Djarot, arah reformasi birokrasi yang dilakukannya guna memenuhi tuntutan prioritas nasional bidang energi sesuai tugas dan fungsi Batan, sebagai pelaksana litbang nuklir dan fasilitator pemanfaatan energi nuklir di Indonesia. Sebelumnya struktur Batan terdiri dari 1 Kepala, 1 Sestama dan 4 Deputi (Eselon 1). Paska penetapan SK Presiden No. 170/M Tahun 2013, Batan memangkas satu Deputi di tingkat eselon 1, dan pada tingkat eselon 2, sebelumnya 23 Pusat/Biro menjadi 22 Pusat/Biro. Untuk Eselon 3, sebelumnya 108 bidang/bagian, kini menjadi 88 bidang/bagian. Eselon 4, sebelumnya 216 sub bidang/sub bagian, kini menjadi 183 sub bidang/sub bagian. “Dengan reposisi ini Batan menyusun kebijakan nasional tentang iptek nuklir, membina instansi lain di bidang iptek nuklir, dan menjamin mutu iptek nuklir yang dihasilkan,” tegas Djarot.














