Jakarta, ItWorks- Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani kesepakatan bersama tentang upaya peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia, terutama nelayan terkait penggunaan frekuensi Operator Radio Komunikasi di Bidang Perhubungan. Kesepakatan Bersama ini dibuat karena sering terjadinya masalah gangguan komunikasi penerbangan internasional yang disebabkan oleh komunikasi radio nelayan wilayah Indonesia yang tidak benar.
Kesepakatan bersama ini ditandatangani oleh Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail dan Kepala BPSDM Kemenhub, Umiyatun Hayati Triastuti. Penandatanganan yang dilakukan (13/1), disaksikan oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang berlangsung di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta Pusat.
Menkominfo Johnny G. Plate mengapresiasi Direktorat Jenderal SDPPI yang telah bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap adanya kesepakatan bersama ini, kualitas sumber daya manusia di bidang frekuensi radio semakin meningkat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut lanjutnya, sejalan dengan program prioritas Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin. “Saya memberikan apresiasi yang tinggi dan berterima kasih kepada jajaran Kementerian Kominfo, khususnya Direktorat Jenderal SDPPI yang dalam diam telah mengambil bagian yang luar biasa untuk memastikan layanan publik yang lebih baik,” kata Menteri Johnny seperti dilansir dalam situs web resmi Kominfo, baru-baru ini.
Dalam mewujudkan program tersebut, Menteri Kominfo menyoroti pentingnya pendidikan bagi masyarakat untuk menggunakan sumber daya frekuensi dengan benar, sehingga tidak menyebabkan interferensi yang dapat merugikan pihak lain. Frekuensi sebagai salah satu sumber daya yang tidak tampak harus dimanfaatkan dengan baik agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. “Kita harus kelola sumber daya frekuensi spektrum kita ini dengan cerdas dan bermanfaat, sungguh-sungguh bagi masyarakat dan negara,” pesannya.
Dalam acara itu juga berlangsung Peresmian Pusat Pelayanan Terpadu Ditjen SDPPI dan Refleksi Capaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menteri Kominfo Johnny bersyukur bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikelola Ditjen SDPPI selama tahun 2019 berhasil mencapai 118% atau Rp17,6 Triliun. Angka itu melebihi target yang ditentukan sebelumnya sebesar Rp14,7 Triliun.
Mendidik Nelayan Sadar Frekuensi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui masih rendahnya pengetahuan nelayan terkait penggunaan frekuensi karena negara Indonesia sangat besar dan jumlah nelayan yang sangat banyak. “Kita ini terbentang luas, luasnya laut yang luar biasa dan kita harus menggapai mereka semua,” ujar Menter Perhubungan.
Menhub menyadari bahwa banyak nelayan yang masih menggunakan peralatan radio yang tidak tersertifikasi karena sebagian besar dari mereka termasuk masyarakat kelas bawah. Oleh karena itu, kesepakatan bersama ini menjadi penting agar kedua belah pihak dapat bersinergi dengan lebih baik untuk memberikan pendidikan kepada para nelayan.
Menurut Budi Karya Sumadi, BPSDM Kementerian Perhubungan telah memiliki sekolah-sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk mendidik nelayan. “Kami BPSDM memiliki lebih dari 20 sekolah dan ini bisa dimanfaatkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Perhubungan juga mengapresiasi pencapaian yang telah diraih oleh Ditjen SDPPI dalam perolehan PNBP. “Saya mengucapkan selamat atas capaian PNBP yang 118% ya itu satu capaian yang luar biasa dan selamat saya ucapkan,” katanya.
Kesepakatan Bersama ini dibuat karena sering terjadinya masalah gangguan komunikasi penerbangan internasional yang disebabkan oleh komunikasi radio nelayan wilayah Indonesia sehingga diperlukan percepatan peningkatan kemampuan nelayan dalam penggunaan perangkat radio pelayaran dengan benar. Acara itu dihadiri jajaran pimpinan dan staf dari Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan serta dihadiri oleh perwakilan mitra kerja. (AC)














