Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajukan alokasi anggaran Kementerian Kominfo tahun anggaran 2021 untuk percepatan transformasi digital nasional sebanyak Rp16,9 Triliun. Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) RAPBN TA 2021 itu telah disetujui oleh Komisi I DPR RI.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pengajuan alokasi anggaran sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo tanggal 3 Agustus 2020, mengenai Percepatan Transformasi Digital Nasional Indonesia.
“Setelah dilakukan kajian menyeluruh serta menimbang urgensi percepatan proses transformasi digital, Kementerian Kominfo secara resmi mengusulkan kenaikan kebutuhan pagu anggaran tahun 2021,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI mengenai Pembahasan Pagu Anggaran Kementerian Kominfo TA 2021, di Jakarta, Rabu (23/09/2020).
Menurut Menteri Johnny, Pagu Definifif Tahun 2021 dialokasikan untuk lima program prioritas Kementerian Kominfo antara lain:
- Program Penyediaan Infrastruktur dan Teknologi Informasi dengan total kebutuhan sebesar Rp11,1 Triliun;
- Program Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebesar Rp3,6 Triliun;
- Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat dan Layanan Publik dengan total kebutuhan sebesar Rp530,9 Miliar;
- Program Komunikasi Publik dengan total kebutuhan sebesar Rp260,6 Miliar; dan
- Program Dukungan Manajemen dengan total kebutuhan sebesar Rp1,3 Triliun.
Menteri Kominfo menyebutkan kebutuhan anggaran itu sudah termasuk alokasi untuk Kuasi Publik Komisi Informasi Pusat (Rp34,38 miliar), Komisi Penyiaran Indonesia (Rp59,17 miliar) dan Dewan Pers (Rp35,61 miliar).
Rapat kerja dibuka oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid. Kemudian dilanjutkan dengan pimpinan Wakil Ketua Komisi I Bambang Kristono. Dalam rapat ke 27 di tahun sidang 2020-2021 itu, Menteri Kominfo didampingi oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Ketua Komisi Informasi Pusat, dan Dewan Pers. Hadir pula pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian Kominfo.
Baca: Kominfo Menerima Opini WTP untuk Laporan Keuangan dan Pelaksanaan APBN TA 2019














