Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 dan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019 kepada Komisi I DPR RI.
Bersama Inspektur Jenderal Doddy Setiadi mewakili Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Sekjen Niken menyampaikan opini BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Kominfo Tahun 2019.
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan, Kementerian Kominfo telah menyelesaikan keuangan audited Tahun Anggaran 2019 yang dikonsolidasikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan pemerintah pusat,” tuturnya Rapat Kerja di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (02/09/2020).
Kepada Ketua dan Anggota Komisi I, Sekjen Kementerian Kominfo mengatakan bahwa hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Kominfo TA 2019 menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI.
“Kementerian Kominfo pada tahun 2019 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, capaian ini merupakan yang keempat kali berturut-turut sejak laporan keuangan tahun 2016,” paparnya.
Selain itu, Sekjen Niken menjelaskan secara rinci laporan keuangan Kementerian Kominfo TA 2019 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 177 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian./Lembaga.
“Laporan realisasi anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya periode 1 Januari sampai 31 Desember 2019, realisasi belanja negara untuk tahun 2019 adalah Rp6,49 Triliun atau 97,41% dari alokasi anggaran sebesar Rp6,67 Triliun,” jelasnya.
Mengenai Realisasi Pendapatan Negara tahun 2019, Sekjen Kementerian Kominfo merinci Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp22,81 Triliun atau mencapai 118,94% dari target PNBP tahun 2019 sebesar Rp19,18 Triliun.
Sekjen Niken juga memaparkan neraca dan laporan perubahan ekuitas. Neraca menggambarkan posisi keuangan entitas mengenai asset, kewajiban dan ekuitas per 31 Desember 2019, serta Program Kerja Kementerian Kominfo selama tahun 2019.