Jakarta, ItWorks- Pemerintah menyiapkan berbagai langkah strategis dalam rangka penataan ekosistem logistik nasional melalui simplifikasi proses berbasis teknologi informasi (TI) untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi. Langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
Penataan dilakukan melalui kolaborasi layanan pemerintah dan pelaku kegiatan logistik internasional maupun domestic dengan dukungan sistem TI. Selain itu juga penyederhanaan transaksi pembayaran terkait proses logistik, serta penataan tata kelola ruang kepelabuhan dan jalur distribusi.
“Kita ketahui bersama bahwa masalah logitistik nasional ini merupakan salah satu unsur yang sangat menentukan daya kompetisi perekonomian Indonesia. Upaya untuk terus memperbaiki tentu merupakan upaya kerjasama dari semua instansi atau institusi untuk perbaikan ekosistem ini”, ungkap Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers daring yang dirilis Humas Kemenkeu (24/09), di Jakarta.
Diakui biaya logistik di Indonesia saat ini masih tergolong tinggi dibanding negarai ASEAN lainnya yang saat ini mencapai 23,5% dari produk domestik bruto. Ditargetkan biaya logistik turun hingga mencapai 17%. Selain itu, lewat Ekosistem Logistik Nasional, performa logistik yang stagnan, diharapkan dapat berkembang dan tumbuh serta tercipta persaingan yang sehat dan transparan.
Inovasi Ekosistem Logistik Nasional dilakukan dengan sistem teknologi informasi, dengan menciptakan kolaborasi digital seluruh proses government-to-government, government-to-business, serta business-to-business. Mulai dari proses penyelesaian dokumen kedatangan pengagkut laut dan udara, customs clearance, perizinan, penyelesaian dokumen pengeluaran dari pelabuhan (SP2), serta pencarian alat angkut truk sampai dengan ketersediaan warehouse dapat dilakukan dalam satu platform.
Melalui mekanisme single submission pada sistem Indonesia National Single Window (INSW), Ekosistem Logistik Nasional menghadirkan “satu wajah Pemerintah” dalam memberikan layanan di bidang logistik termasuk kegiatan ekspor, impor, dan domestik yang dikelola oleh berbagai kementerian/lembaga (K/L).
Babak Piloting
Saat ini, katanya, proses pengembangan Ekosistem Logistik Nasional telah memasuki babak piloting dan implementasi tahap awal untuk satu siklus inbound (impor) yang menjadi quickwin penataan ekosistem logistik nasional. Beberapa program yang dirancang sebagai quickwin sudah mulai terlihat memberikan dampak. Melalui Single Submission (SSm) pengangkut, penyampaian data tidak perlu lagi dilakukan secara berulang.
Melalui Ekosistem Logistik Nasional, pengangkut hanya perlu menyampaikan data melalui sistem INSW yang kemudian akan didistribusikan kepada tujuh instansi. Dengan SSm pengangkut efisiensi waktu akan mencapai 74% dengan perkiraan nilai efisiensi per tahun mencapai Rp60 miliar.
Dengan SSm dan joint inspection antara Bea Cukai dan Karantina juga telah menciptakan efisiensi baik dalam proses pemeriksaan maupun biaya yang diperlukan. Implementasi proses bisnis ini telah dilakukan secara bertahap di tiga pelabuhan besar, yaitu Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak, dan Tanjung Priok. Efisiensi percepatan pemeriksaan melalui joint inspection diperkirakan dapat mencapai 35%-56% serta efisiensi biaya mencapai Rp85 miliar.
Selain kedua program di atas, beberapa program lain yang siap diluncurkan juga dipercaya dapat menambah efisiensi waktu dan biaya urusan logistik. Program delivery order (D/O) serta pengeluaran kontainer dan pelabuhan (SP2) online disimulasikan akan dapat meningkatkan efisiensi waktu hingga 91% dan biaya mencapai Rp402 miliar.
Ekosistem Logistik Nasional juga menawarkan kemudahan berupa e-trucking yang sebelumnya masih bersifat manual. Melalui e-trucking, pengusaha dapat memesan truk secara online tanpa harus datang hadir secara fisik ke tempat penyedia jasa layanan logistik. Melalui fitur ini, nilai efisiensi ditaksir mencapai Rp975 miliar dengan efisiensi waktu utilisasi truk mencapai 50%.
Pemerintah secara bertahap akan mengimplementasikan Ekosistem Logistik Nasional di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu wilayah yang telah siap memasuki fase implementasi dan menjadi kawasan percontohan adalah Batam.
Melalui Ekosistem Logistik Batam yang merupakan bagian dari Ekosistem Logistik Nasional, pemerintah akan menyederhanakan layanan ship to ship floating storage unit (STS FSU). Jika sebelumnya pengajuan data masih dilakukan secara manual di beberapa unit kementerian/lembaga dan membutuhkan waktu setidaknya tiga hari, maka lewat ekosistem logistik akan menjadi lebih efisien karena pengajuan data hanya diperlukan satu kali sehingga diperkirakan akan mempercepat waktu layanan hingga 70% atau mencapai satu hari.
Ditambahkan, kolaborasi antara platform-platform logistik digital, baik layanan pemerintah maupun layanan jasa logistik swasta adalah tulang punggung penataan Ekosistem Logistik Nasional. Dengan digitalisasi layanan dari seluruh entitas logistik, diharapkan tercipta layanan yang lebih transparan, mudah dan efisien. Hal ini juga dimaksudkan untuk mendorong tumbuhnya platform-platform digital di sektor logistik, sehingga Indonesia akan lebih siap memasuki persaingan di era ekonomi digital ini.
Penataan ekosistem logistik nasional diyakini mampu menghadirkan transparansi dan persaingan usaha yang lebih sehat di sektor logistik, sehingga kinerja logistik nasional menjadi lebih efisien. Dalam lima tahun ke depan biaya logistik nasional diharapkan turun dari saat ini 23,5 % PDB menjadi paling tidak 17 % PDB pada tahun 2024.
Perbaikan kinerja logistik nasional tersebut diharapkan mampu memperbaiki posisi Indonesia pada survey-survey internasional seperti Ease of Doing Business (EoDB) dan Logistic Performance Index (LPI), serta mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang pada akhirnya dapat meningkatkan minat untuk berinvestasi di Indonesia. (AC)














