Jakarta, ItWorks – United Nations (UN) E-Government Survey 2020 telah menempatkan Indonesia pada peringkat 88 atas pengembangan dan pelaksanaan e-government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Hasil di tahun 2020 yang dirilis menunjukkan kenaikan 19 peringkat dibandingkan tahun 2018 yang berada di urutan 107 dan urutan 116 di tahun 2016.
Survei PBB kali ini mengusung tema “Digital Government in the Decade of Action for Sustainable Development”. Tujuan dari survei ini adalah sebagai alat bantu pembangunan bagi negara-negara anggota PBB untuk mengidentifikasi kekuatan dan tantangan masing-masing dalam upaya mempertajam implementasi kebijakan dan strategi pengembangan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Disebutkan , meskipun dihadapkan dengan banyak tantangan, negara-negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia mampu membuat kemajuan menuju transformasi digital. Salah satu contohnya, Indonesia telah memiliki sistem pencatatan sosial berbasis digital yang berfungsi sebagai pintu gerbang dalam program perlindungan sosial dengan bantuan langsung tunai dan bantuan darurat yang dikirim langsung ke masyarakat yang membutuhkan.
Sistem registrasi digital seperti ini memungkinkan transparansi dan akuntabilitas dalam rangka memastikan perlindungan sosial di suatu negara. Inisiatif yang dimaksud adalah Standar Pengelolaan Basis Data Terpadu Untuk Program Perlindungan Sosial.
Hasil di tahun 2020 sebagaimana yang dirilis dalam portal web resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), belum lama ini menunjukkan, secara keseluruhan, Indonesia mencetak skor 0.6612 di dalam grup High E-Government Development Index (EGDI) di UN E-Government Survey 2020, sehingga berhasil menempatkan Indonesia masuk 100 besar peringkat dunia di posisi 88 dari 193 negara.
PBB mempredikatkan negara-negara yang mendapatkan poin lebih dari 0.75 sebagai Very High EGDI, untuk poin 0.50 sampai 0.75 sebagai High EGDI, poin 0.25 sampai 0.50 sebagai Middle EGDI, dan kurang dari 0.25 sebagai Low EGDI.
Survei yang dipublikasikan setiap dua tahun ini, memberi peringkat untuk 193 negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Terdapat tiga dimensi ukuran kinerja yang ada dalam EGDI, antara lain indeks pelayanan online atau online service index (OSI), indeks infrastuktur telekomunikasi atau telecommunication infrastructure index (TII), dan indeks sumber daya manusia atau human capital index (HCI).
Pada masing-masing penilaian ukuran kinerja tersebut, Indonesia mencatatkan skor yang cukup baik antara lain skor 0.6824 untuk OSI, skor 0.5669 untuk TII, dan skor 0.7342 untuk HCI. Ketiga komponen tersebut sudah berada di atas skor rata-rata dunia, meskipun jika dilihat dari grup Regional Asia dan Sub-Regional Asia Tenggara, Indonesia masih berada di bawah rata-rata regional pada skor indeks infrastruktur telekomunikasi atau TII.
Dalam rilis yang dikeluarkan oleh EGDI, Indonesia berhasil melompat naik 35 peringkat pada E-Participation Index tahun 2020, dari yang sebelumnya peringkat 92 pada tahun 2018, menjadi peringkat 53 pada tahun 2020 dengan skor 0.7500. Skor ini sudah di atas rata-rata dunia dengan skor 0.5677, di atas rata-rata Regional Asia dengan skor 0.6294, dan juga di atas rata-rata Regional Asia Tenggara dengan skor 0.6126. Hal ini membuat Indonesia naik predikat dari yang sebelumnya termasuk dalam grup High E-Participation Index menjadi grup Very High E-Participation Index.
Selain menilai implementasi SPBE di suatu negara, pada survei kali ini PBB melalui Department of Economic and Social Affairs juga menilai bagaimana negara-negara anggotanya memanfaatkan teknologi dalam menghadapi pandemi. Ada beberapa hal yang menjadi highlight untuk Indonesia pada hasil survei yang telah diumumkan 10 Juli 2020.
Misalnya dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, teknologi berbasis artificial intellegence (AI) telah dikembangkan dan terbukti bermanfaat untuk menyediakan layanan tambahan perawatan kesehatan ketika layanan utama telah melebihi kapasitas. Di Indonesia, hal ini antara lain dilakukan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan menginisiasi rencana aksi cepat untuk mengatasi pandemi Covid-19 di tanah air.
Melalui sinergi antar-institusi penyelenggara IPTEK dan asosiasi kepakaran, BPPT telah membentuk Task Force Riset dan Inovasi Teknologi untuk Penanganan Covid-19 (TFRIC19) khususnya dalam pengembangan produk yang terkait dengan Test Kit Covid-19. TFRIC19 telah merancang produk yang akan dihasilkan dalam waktu dekat yakni Diagnostic Test Kit, yang dibuat berdasarkan strain virus lokal Indonesia. Pemodelan untuk produk ini memanfaatkan teknologi berbasis AI untuk memperkuat diagnosis dokter dalam upaya mendeteksi virus Covid-19.
Dengan melihat hasil tersebut, dalam dua tahun terakhir sejak diterbitkannya Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang SPBE, Indonesia telah menunjukkan geliat perubahan kearah yang lebih baik. Namun, Tim Koordinasi SPBE Nasional yang diketuai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dinilai masih perlu perbaikan penerapan SPBE.
Salah satu perbaikannya adalah penguatan infrastruktur telekomunikasi yang menjadi salah satu poin terendah dalam penilaian tersebut. Selain itu, penguatan aspek tata kelola, layanan, dan sumber daya manusia yang nilainya masih hanya sedikit di atas rata-rata, perlu menjadi perhatian untuk dapat memaksimalkan penerapan SPBE di Indonesia. (AC)














