
Perkembangan teknologi digital tak hanya membuka babak baru kehidupan bermasyarakat. Namun juga bisa jadi cara untuk melindungi masyarakat di masa depan. Dalam kaitan itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga memberikan perhatian serius dalam pengembangan teknologi digital. Itu dilakukannya untuk mendapat informasi yang akurat mengenai risiko bencana alam yang akan datang, dan menyebarkan penilaian risiko bencana secara cepat kepada pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
M. Robi Amri, Kasubdit Pengembangan Standar, BNPB mengatakan, “Teknologi digital bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan sistem pengurangan risiko bencana yang akan mampu mencegah jatuhnya korban jiwa ketika terjadi bencana alam dan krisis kesehatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.”
“Saat ini kami sudah mengembangkan InaRISK, solusi digital untuk mengetahui potensi risiko bencana di masing-masing daerah di Indonesia. Solusi ini diluncurkan tahun 2017 dan terus dikembangkan. InaRISK ada 2 yaitu, berbasis platform web dan aplikasi InaRISK Personal,” jelas Robi dalam sesi Penjurian TOP DIGITAL Awards 2020 yang berlangsung secara virtual, Jumat (13/11/2020).
“Masyarakat bisa menggunakan aplikasi InaRISK yang dapat diunduh melalui ponsel dari penyedia aplikasi seperti Playstore maupun diakses pada laman inarisk.bnpb.go.id.”
Ia melanjutkan, “InaRISK berbasis web adalah portal hasil kajian risiko yang menggunakan arcGIS server, sebagai data services, yang menggambarkan cakupan wilayah ancaman bencana, populasi terdampak, potensi kerugian fisik (Rp.), potensi kerugian ekonomi (Rp.) dan potensi kerusakan lingkungan (ha). Juga terintegrasi dengan realisasi pelaksanaan kegiatan pengurangan risiko bencana sebagai tool monitoring penurunan indeks risiko bencana.”
“Sementara InaRISK Personal (Apps) adalah tools/aplikasi berbasis smartphone untuk memberikan informasi ancaman bencana disuatu lokasi berdasarkan hasil kajian risiko bencana yang dilengkapi dengan edukasi untuk upaya antisipasinya. Aplikasi ini menggunakan hasil kajian yang dibangun BNPB bersama Kementerian/Lembaga terkait serta dukungan organisasi kebencanaan yang ada di Indonesia.”

Manfaat InaRISK
Kepada dewan juri, Robi memaparkan manfaat InaRISK, “Masyarakat bisa mengakses dan mengetahui risiko bencana yang dapat terjadi di wilayahnya seperti: banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, letusan gunung api, tanah longsor, tsunami, dan bencana multibahaya.”
“Juga dapat digunakan untuk mengetahui indeks risiko, indeks bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu jenis bencana,” tambahnya.
Cara menggunakannya, Robi menuturkan, “Untuk mengetahui potensi kebencanaan, pengguna diminta untuk memasukkan nama wilayah, baik setingkat provinsi maupun kabupaten, setelah itu menentukan jenis bencana apa yang ingin diketahui, dan indeks risikonya di daerah tersebut.”
“Setelah itu, permintaan pengguna akan ditampilkan dalam bentuk peta digital dengan gradasi warna berbeda sesuai tinggi-rendah tingkat kajian yang diinginkan. Peta ini dapat diperbesar dan diperkecil sehingga memudahkan pengguna untuk mengetahui hingga ke tingkat wilayah yang detail.”
“Tak hanya peta bergradasi, hasil yang ditampilkan InaRISK juga meliputi berbagai informasi lain terkait wilayah yang dikaji. Misalnya, jumlah kabupaten atau jumlah kecamatan yang menggunakan data dari Badan Pusat Statistik. Adapun tingkat kajian yang diukur didasarkan beberapa parameter, seperti jumlah penduduk dengan data BPS, dan jumlah rumah, fasilitas publik, fasilitas kritis dengan data dari BPS, BIG, dan Pemda”
“Lalu, data PDRB dengan data Pemda, dan bisa juga Data tutupan lahan dengan data KLHK dan BIG.”
“Selain mengetahui kajian sebuah bencana di suatu wilayah, aplikasi ini juga menyajikan cara pencegahan dan langkah penyelamatan yang harus dilakukan oleh masyarakat jika berada di wilayah yang memiliki potensi bencana,” ujar Robi.
InaRISk di Masa Pandemi
Robi juge menjelaskan peran InaRISK di masa Pandemi Covid-19 yang telah terjadi sejak Maret lalu. “Selagi berada di rumah, masyarakat dapat melakukan penilaian mandiri terkait perlu atau tidaknya melakukan tes cepat (rapid test) Covid-19 melalui aplikasi ini”.
“Melalui aplikasi ini, pengguna dapat mengisi sejumlah pertanyaan sesuai kategori yaitu: Pribadi, Keluarga, dan Desa. Oleh karena itu, diharapkan partisipasi dari masyarakat untuk peduli terhadap diri sendiri, keluarga dan di lingkungan tempat tinggal dalam rangka memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19,” harapnya.
“Untuk kategori Pribadi, ada 21 poin pertanyaan terkait perilaku dan kebiasaan pribadi, potensi tertular di dalam dan luar rumah, penggunaan transportasi umum, masker, hingga daya tahan tubuh atau imunitas.”
“Di kategori Keluarga, pengguna akan diminta untuk mengisi jawaban terkait pengetahuan mengenai Covid-19 bagi anggota keluarga, hingga lingkungan tempat tinggal. Kemudian, juga diminta menjelaskan kebiasaan keluarga, rencana, kapasitas termasuk siapa saja anggota keluarga yang dinilai rentan seperti usia lanjut atau mengidap suatu penyakit kronis.”
Sedangkan di kategori Desa, ada 21 pertanyaan meliputi kesiapsiagaan desa, ketersediaan relawan, hingga bentuk pencegahan yang telah dilakukan seperti adanya ruang isolasi, penyemprotan disinfektan, tempat cuci tangan, dan lainnya.
“Setelah pengguna mengisi sejumlah pertanyaan di atas, nantinya ia akan mendapatkan informasi terkait tingkat risiko masing-masing. Serta rekomendasi meliputi apa yang harus dilakukan setelah melakukan penilaian itu, lalu informasi rumah sakit rujukan, dan lainnya,” tutup Robi.
Baca: Melalui BNPB, Vivo Donasikan APD untuk Tenaga Kesehatan
Baca: IBM Indonesia Bantu BNPB Dengan Aplikasi Untuk Melacak Distribusi Alkes














