Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada pertengahan Maret 2020, jagat media sosial (medsos) di Indonesia menjadi ladang subur tumbuhnya peredaran berita hoaks atau kabar bohong.
Hasil identifikasi Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga 26 Januari 2021 terdapat 1.387 isu hoaks yang tersebar di berbagai platform digital.
“Hoaks itu sudah ada dari dulu ya, cuma memang di era digital ini penyebarannya sangat masif dan biasanya terjadi karena ada event, kejadian bencana, dan pandemi ini,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan dalam Dialog Interaktif “Tolak dan Waspada Hoaks”, dari ruang Media Center KPC PEN Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (26/01/2021).
Dirjen Semuel menyatakan peredaran hoaks soal Vaksin Corona melonjak setelah Program Vaksinasi Covid-19 dimulai pada 13 Januari lalu. Menurutnya, berbagai konten hoaks atau informasi menyesatkan beredar di masyarakat. Kondisi ini diperparah karena masih ada oknum tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja membuat dan menyebarkan hoaks.
Lebih lanjut, Dirjen Aptika menjelaskan ciri-ciri hoaks juga memiliki beragam bentuk. Ada yang kejadiannya namun caption-nya berbeda, adapula kejadiannya ada tetapi sudah lama seolah-olah dibuat aktual. Ia menilai, dengan munculnya caption-caption seperti itu, masyarakat juga harus paham dengan trik-triknya orang menyebarkan hoaks.
Baca: Ini Tiga Strategi Pendekatan Indonesia Melawan Hoaks dan Infodemics
Untuk mengenali dan tidak mudah terhasut hoaks, masyarakat dapat mengidentifikasi secara sederhana dengan cara berhati-hati pada judul yang provokatif, mencermati alamat situs, mengecek keaslian foto dan dapat ikut serta dalam grup Anti Hoaks.
Dirjen Semuel menegaskan Pemerintah melalui Kominfo terus berkomitmen memberantas penyebaran hoaks dengan menggandeng berbagai pihak dengan fokus pada terbentuknya kerjasama yang komprehensif dengan masyarakat untuk aktif dalam penanganan penyebaran hoaks.
“Kami juga menyampaikan dan berharap pada masyarakat agar menggunakan ruang digital kita secara sehat, secara cerdas, dan secara bermanfaat,” jelasnya.
Selain aktif memberi stempel hoaks untuk konten kabar bohong yang beredar di masyarakat serta menyebarkan fakta klarifikasi melalui diseminasi informasi, menurut Dirjen Aptika, Kementerian Kominfo memberikan edukasi serta pemahaman literasi digital kepada masyarakat mengenai kerugian dari hoaks.
Bahkan, agar berita bohong tersebut tidak terus meluas di ruang publik, Dirjen Semuel menyatakan Kementerian Kominfo memiliki program literasi digital agar dapat memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana menggunakan ruang digital secara cerdas.
“Dalam menangani hoaks kita juga melakukan dengan literasi digital lewat program kami Siberkreasi. Ini adalah suatu organisasi atau suatu gerakan yang sekarang ini sudah diikuti oleh 108 organisasi terlibat di dalamnya untuk melakukan literasi digital kepada masyarakat,” tandasnya.
Baca: Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoaks, Wujudkan Demokrasi Sehat














