Jakarta, ItWorks- Dibalik kemudahan dan praktisnya menggunakan dompet digital, ancaman kejahatan siber juga masih menjadi tantangan yang terus menyelimuti. Mengantisipasi hal itu, DANA, dompet digital Indonesia, terus berupaya meningkatkan sistem keamanannya dengan menambah fitur keamanan untuk memberikan pengalaman bertransaksi digital yang aman, mudah dan nyaman.
Pandemi covid-19 telah mendorong intentitas pemanfaatan teknologi dan konektivitas digital di kalangan masyarakat. Gaya hidup digital kini menjadi keniscayaan. Hampir semua aspek, mulai dari kegiatan sekolah, pekerjaan, hingga transaksi keuangan dengan memanfaatkan teknologi digital. Namun, di balik kemudahan-kemudahan yang dinikmati masyarakat dari penerapan gaya hidup digital, terdapat hal penting yang harus selalu dipedulikan oleh masyarakat, yaitu mengenai keamanan transaksi maupun data pribadi.
“DANA, sebagai dompet digital Indonesia, sangat memahami pentingnya proteksi keamanan tersebut. Meski sudah memiliki sistem berstandar internasional, kami terus berupaya menguatkan sistem keamanannya guna memberikan pengalaman bertransaksi yang aman, mudah dan nyaman, serta menguatkan kepercayaan mereka terhadap budaya bertransaksi nontunai,” ujar Vince Iswara, CEO dan Co-Founder DANA dalam rilis pers, di Jakarta, baru-baru ini.
Untuk itu, lanjutnya, pihaknya selalu memprioritaskan pengembangan teknologi keamanan pada sistemnya agar pengguna makin memiliki pengalaman bertransaksi digital. Dalam hal ini, aplikasi DANA telah tersemat risk engine/fraud detection engine berbasis kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
Selain itu juga menerapkan fitur Face Verification yang kini bisa digunakan oleh semua penguna untuk melindungi dari upaya penyalahgunaan oleh pihak lain. Ada juga DANA Protection, fitur jaminan proteksi 100% (sesuai Syarat dan Ketentuan yang berlaku) untuk kenyamanan dan keamanan saat bertransaksi.
Ditambahkan, pada Oktober tahun lalu DANA juga telah memperbarui Sertifikasi PCI-DSS (Payment Card Industry Data Security Standard), standard keamanan informasi untu korganisasi yang menangani bank penerbit kartu dan jaringan kartu bermerek (VISA, MasterCard, Discover, American Express, JCB) dari skema kartu utama.
Sistem kemanan ini dikelola oleh Payment Card Industry Security Standard Council untuk meningkatkan control terhadap data pemegang kartu guna mengurangi penipuan kartu kredit. Yang terbaru, yakni telah memperoleh sertifikasi ISO 27001:2013 yang salah satu tujuannya adalah meningkatkan dan menerapkan sistem keamanan informasi perusahaan.
Selain terus meningkatkan keamanannya, pihaknya juga terus mengajak pengguna untuk berpartisipasi dalam melindungi data dan transaksi pribadinya lewat berbagai langkah mudah. Caranya, dengan rajin mengganti PIN minimal setiap 1-2 bulan. Pengguna juga harus memastikan bahwa kode OTP tidak diketahui oleh pihak lain. Di samping itu, penguna juga harus menjaga kerahasiaan data pribadi seperti nomor ponsel, alamat rumah, dan data-data kritikal lainnya. (AC)














