Kementerian Sosial menghadirkan aplikasi e-Performance untuk mengukur kinerja dan capaian yang dihasilkan masing-masing aparatur sipil negara (ASN), serta memangkas birokrasi di kementerian tersebut.
Menteri Sosial Tri Rismaharini ingin dengan adanya perangkat lunak tersebut, capaian dan kinerja ASN yang di instansinya mencapai hasil yang optimal serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Nanti kita akan mudah mempertanggungjawabkan semuanya. Dari situ, sebulan ke depan saya bisa mengevaluasi apakah kinerja dan capaian pegawainya cukup atau lebih, sehingga menjadi dasar untuk pembuatan kebijakan berikutnya,” tegas Mensos dalam acara di Jakarta, 10/05/2021.
Mensos mengungkapkan, penerapan e-Performance secara teknis telah dia terapkan saat menjadi Wali Kota Surabaya sejak tahun 2011.
Adapun cara kerja dari perangkat lunak tersebut yakni ASN melakukan absensi dan melaporkan aktifitas kerja serta hasilnya melalui sistem elektronik terpadu tersebut. Tiap kegiatan yang telah dikerjakan akan menghasilkan bobot nilai yang bervariasi.
ASN yang terbukti mencurangi waktu kerja ataupun tidak memiliki hasil kerja yang baik di Kemensos, akan dapat dimonitoring oleh Mensos secara langsung melalui perangkat lunak tersebut. Sebaliknya, ASN yang berprestasi akan cepat mendapat kenaikan pangkat secara digital.
Pembuatan perangkat lunak e-Performance tersebut dilakukan secara mandiri, dengan mendapat dukungan dari Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, jajaran Pemerintah Kota Surabaya dan Perguruan Tinggi Universitas Airlangga.
Mensos juga mengharapkan ASN di Kemensos dapat mengembangkan kemampuan berorganisasi, komunikasi, serta koordinasi di tingkat lingkungan kerja.
Baca: Jangan Bingung, Cek Penerima Bansos Resmi di cekbansos.kemensos.go.id














