Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini kembali menegaskan data penerima bantuan sosial (Bansos) resmi bisa diakses di cekbansos.kemensos.go.id.
Melalui laman tersebut, Kementerian Sosial RI meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
“Per 1 April 2021 Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” kata Risma dalam siaran pers, 25/04/2021.
Hasil New DTKS, ada 21.156 juta data ‘ditidurkan’ yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.
Dari 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi, yaitu ada nama ganda atau ganda menerima bantuan.
Sesuai aturan, penerima Bansos bisa mendapat PKH dan BPNT sekaligus, namun jika menerima BST maka penerima tersebut tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.
“Menerima PKH dan BPNT bisa, tapi jika menerima BST maka tidak bisa menerima bantuan yang lain, serta jika terjadi ganda akan ambil 1 data saja,” tegas Risma.
Soal kekurangan data akan diminta kepada daerah terkait usulan-usulan baru.
“Untuk transparansi, publik bisa melakukan cek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id,” kata Risma.
Publik terbuka luas untuk memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir April. Artinya, bisa cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Mensos pun menjelaskan lebih lanjut mengenai apa itu New DTKS. Dalam New DTKS disediakan dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.
“Di sisi lain, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian. Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi,” ungkapnya.
Baca: Kemensos Jalin LAPAN Untuk Penggunaan Sistem Data Basis Penginderaan Jauh
Baca: Kolaborasi Kemensos dan Kemendagri Lakukan Perekaman Kependudukan Warga Marjinal