Jakarta, ItWorks- Sisi positif adanya kemajuan teknologi digital yaitu banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi yang memanfaatkan dan beralih dari manual ke sistem digital. Dalam kaitan ini, Tax reforms (reformasi perpajakan) dilakukan pemerintah yang antara lain juga untuk menghadapi tren transformasi digital yang kian berkembang.
Demikian diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menjadi pembicara utama pada Webinar Tax Reform in The Digital Age : Challenges and Opportunities yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada (08/07/2021). Menurut Sri Mulyani, reformasi perpajakan juga menjadi upaya pemerintah untuk menyehatkan kembali APBN.
“Selama pandemi, instrumen fiskal ini bekerja terus menerus melakukan counter cyclical di tengah penurunan penerimaan pajak dan peningkatan belanja pemerintah untuk menangani kesehatan dan memulihkan perekonomian. APBN punya daya batas, ada sustainabilitas,” ungkap Sri Mulyani Indrawati yang dipublikasikan melalui portal web Kemenkeu, baru-baru ini.
Dalam webinar yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Pajak 2021 tersebut, Menkeu menjelaskan reformasi perpajakan dilakukan terkait transformasi digital. Dengan makin berkembangnya teknologi informasi, di sisi lain juga mendorong perkembangan ekonomi digital di tanah Air. Apalagi kian banyak kegiatan masyarakat dan ekonomi yang memanfaatkan dan beralih dari sistem manual ke ranah digital.
“Dengan teknologi digital, maka transaksi atau hubungan, baik dalam perekonomian bahkan juga dalam sosial semuanya bisa terekam, apa yang disebut footprint dan itu merupakan satu plus poin untuk DJP,” ujarnya.
Lebih lanjut ditambahkan, Indonesia merupakan negara yang memiliki hubungan ekonomi global. Semua negara melindungi hak perpajakannya karena transaksi ekonomi saat ini borderless dengan adanya teknologi digital. “Saat ini seluruh dunia juga melakukan reformasi perpajakan dan mereka melihat masing-masing jurisdikasi bahwa tidak mungkin dilakukan rezim pajak global tanpa koordinasi, kolaborasi dan kerja sama,” katanya.
Karena itu dia berharap agar DJP bisa menggunakan momentum global ini sekaligus mengakselerasi reformasi perpajakan dengan mengikuti tren digital yang kian berkebang belakangan ini. Sehingga komitmen pajak yang merupakan pondasi bernegara bisa terus terwujud. “Dalam era digital ini, teknologi digital membantu kita untuk membangun dan mewujudkan sebuah tulang punggung dan tanggung jawab negara kepada publik,” pungkasnya. (AC)














