Disrupsi digital menuntut para jurnalis untuk bersiap hadapi tantangan. Para jurnalis dan calon jurnalis didorong untuk menerapkan nilai-nilai dasar jurnalisme.
“Di era disrupsi digital, salah satu tantangan yang dihadapi adalah jurnalisme instan atau instant journalism. Jurnalisme instan itu adalah jurnalisme yang mengutip begitu saja sumber informasi misalnya dari media-media sosial. Hal lainnya adalah tentu saja munculnya hoaks,” ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dalam Workshop Jurnalistik “Wartawan Bisa Apa di Era Digital” yang berlangsung secara hibrida dari Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (07/02/2022).
Menurutnya, kemunculan jurnalisme instan atau instant journalism ditandai dengan adanya pemuatan kutipan tanpa memilah informasi yang valid. “Jurnalisme instan juga bisa dilihat dengan munculnya jurnalisme clickbait yaitu jurnalisme yang bombastis, sensasional, terutama judul dibuat demi menarik perhatian pembaca,” tuturnya.
Kondisi yang kerap terjadi di era digital itu ditengarai Dirjen IKP Kementerian Kominfo menciptakan kebebasan pers yang tidak terkendali. “Karena setiap individu, bahkan bisa memproduksi berita. Sehingga yang diberitakan bisa saja merupakan kabar bohong atau melainkan disinformasi, misinformasi, atau malinformasi yang lazim kita sebut sebagai hoaks,” tandasnya.
Baca: Anugerah Jurnalistik Adinegoro Kembali Digelar jelang Hari Pers Nasional 2021
Mewakili Menkominfo Johnny G. Plate dalam webinar itu, Dirjen IKP Kominfo menegaskan kembali peran jurnalisme sebagai pembentuk opini dan wacana dalam masyarakat. “Pers atau jurnalisme sebagai pembentuk arus utama opini, semestinya tidak menjadi pengekor tetapi menjadi pelopor wacana publik yang terjadi di masyarakat,” ujarnya
Pers juga memiliki peran dalam melakukan klarifikasi dan kontra narasi terhadap hoaks yang berkembang di masyarakat. “Hoaks ini tentunya bisa di-kontranarasi-kan oleh media mainstream,” tegasnya.
Oleh karena itu, Dirjen IKP Kementerian Kominfo berharap peserta workhshop bisa memahami fungsi jurnalisme klasik dan mengadaptasikan agar lebih sesuai dengan perkembangan zaman. “Supaya jurnalisme Indonesia kembali ke dasar kembali nilai-nilai journalism, sambil terus melakukan upaya modifikasi, penyesuaian atau intervensi terhadap disrupsi digital,” tambahnya.
Menurut Dirjen Usman Kansong saat ini fungsi jurnalisme perlu ditambahkan dengan fungsi korelasional dan interpretatif. Kedua fungsi itu akan melengkapi fungsi informatif, memberi hiburan, kritik sosial, dan edukasi yang selama ini telah berjalan dengan baik.














