Pelaku usaha/UKM pendidikan, selaku tulang punggung pengadaan sekolah, sangat memerlukan dukungan akses pendanaan. Menurut Data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) 2021, terdapat 46,6 juta pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan perbankan karena terbatasnya jangkauan pendanaan dari Bank maupun P2P lending.
Demikian dikatan Tommy Yuwono selaku Co-Founder dan Direktur Utama Pintek saat diskusi daring, 02/03/2022. “Karenanya, kami sebagai perusahaan financial technology peer-to-peer lending untuk pendidikan, mendukung inklusi keuangan di Indonesia dengan mengadopsi pendanaan tertanam (embedded financing) melalui kerja sama dengan produsen kebutuhan pendidikan dan mitra resmi SIPLah.”
Dengan konsep education embedded financing, Pintek menyediakan layanan bagi pelaku usaha/UKM pendidikan untuk memiliki kesiapan modal untuk pengadaan produk pendidikan. Dengan begitu, sekolah dapat mempersiapkan serta meningkatkan sarana prasarana untuk penerapan kurikulum Merdeka Belajar dengan tepat waktu, sehingga mengurangi learning loss yang terjadi. Kemendikbudristek meluncurkan Kurikulum Merdeka Belajar mulai tahun ajaran 2022/2023.
Baca: Terlibat Program Kampus Merdeka, Lazada Luluskan 80 Peserta Magang
”Kebutuhan sekolah dalam menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar dapat terpenuhi dengan dukungan yang tepat. Sarana dan prasarana sekolah dapat disediakan oleh para pelaku usaha/UKM pendidikan dengan manajemen supply chain dan permodalan yang tepat juga,” Tommy menambahkan.
“Dengan menerapkan education embedded financing ini, Pintek memberikan kemudahan bagi pelaku usaha/UKM pendidikan untuk memenuhi kebutuhan modal pengadaan. Pintek sudah siap dana, sehingga UKM tidak perlu khawatir lagi, dan sekolah pun dapat merasa aman karena barang pasti sampai,” tegasnya.
Untuk menerapkan education embedded financing, Pintek bekerja sama langsung dalam supply chain untuk menanamkan akses pendanaan di titik-titik penyaluran ke pelaku usaha/UKM pendidikan, seperti principal, distributor, reseller besar, dan mitra SIPLAH.














