Hasil penelitian Center For Digital Society (CfDS) per Agustus 2021 berjudul Teenager-Related Cyberbullying Case In Indonesia memperlihatkan sebanyak 1895 siswa (45,35 persen) mengaku pernah menjadi korban, sementara 1182 siswa (38,41 persen) lainnya menjadi pelaku.
Penelitian itu juga memperlihatkan bahwa cyberbullying platform sosial media yang sering digunakan adalah WhatsApp, Instagram dan Facebook.
Adapun perilaku cyberbullying yang paling sering dilakukan adalah kekerasan siber (harassment), pencemaran nama baik (denigration) serta pengucilan (exclusion).
Baca: Terapkan “Digital Parenting” untuk Lindungi Anak dari “Cyberbullying”
Penelitian tersebut dilakukan CfDS kepada 3077 siswa SMP dan SMA usia 13-18 dari 34 provinsi di Indonesia.
Demikian mengutip sejumlah pembicara dalam webinar “Mencegah Tindakan Cyberbullying pada Siswa” yang diselenggarakan oleh KGSB (Komunitas Guru Satkaara Berbagi), Sabtu, 23/07/2022.
Sementara menurut UNICEF, dari sisi dampaknya, cyberbullying akan mempengaruhi tiga aspek yakni mental, emosional dan fisik.
Secara mental, siswa yang mengalami cyberbullying akan merasa kesal, malu, bodoh bahkan marah.
Dari aspek emosional, korban cyberbullying akan kehilangan minat pada hal-hal yang disukai.
Untuk aspek fisik, dampak yang paling dirasakan korban cyberbullying adalah lelah (kurang tidur), sakit perut dan sakit kepala. Dalam kasus yang ekstrim, cyberbullying bahkan bisa memicu seseorang menjadi depresi hingga melakukan bunuh diri.
Baca: Teknologi Internet of Things Bisa Jadi Solusi Cegah Cyberbullying Anak














