Indosat Ooredoo Hutchison menyatakan langkah rightsizing melalui pemutusan hubungan kerja berlangsung dengan lancar dengan lebih dari 95 persen dari karyawan yang terkena dampak telah menerima tawaran tersebut.
Sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Demikian dikatakan Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23/09/2022.
Ia menegaskan bahwa proses penawaran itu sudah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang dan dilakukan secara objektif dan adil.
Perusahaan pun telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan, sehingga semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
Inisiatif reorganisasi ini sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.
Inisiatif rightsizing ini, didasarkan kepada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.














