Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan bursa kripto bisa meluncur tahun ini setelah gagal direalisasikan pada tahun 2022.
Bursa kripto yang memiliki tugas seperti bursa pada umumnya yakni mengawasi, memiliki tata Kelola, mengatur para pedagang kripto dan anggotanya, serta ada aksi penghentian transaksi (suspend) apabila terjadi kenaikan harga kripto yang terlalu tinggi atau pun turun drastis.
Demikian disampaikan Plt Bappebti Didid Noordiatmoko usai penandatangan PKS dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, Kamis, 05/01/2023.
Menurutnya, apabila bursa kripto ini terbentuk pada 2023, maka akan berada di bawah kendali Kementerian Perdagangan selama masa transisi aktivitas pengawasan transaksi kripto OJK dan Bappebti berlangsung.
“Prinsipnya begitu, saya ingin memindahkan ini ke OJK setelah barang in sudah bagus, jadi saya nggak ingin memindahkan ini masih compang-camping. Itu keinginan saya, harapannya begitu,” tegasnya.
Sebelumnya, Bappebti mengakui salah satu penyebab belum terealisasinya bursa kripto adalah kesulitan Bappebti mencari benchmark (tolok ukur) ekosistem yang mirip atau serupa dengan Indonesia di negara lain.
Hal tersebut lantas memperlambat pembentukan bursa karena pihaknya juga berkeinginan meluncurkan aset kripto dengan kriteria yang baik dan mumpuni.
Baca: Pemerintah Kembangkan Perdagangan Aset Kripto untuk Perkuat Ekonomi Digital














