Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki sejumlah inisiatif yang termuat dalam Rencana Strategis Kementerian Kominfo Tahun 2020 – 2024 untuk melaksanakan percepatan transformasi digital di Indonesia.
“Kementerian Kominfo mendorong lahirnya SDM digital, mengatur mengenai sumber daya frekuensi, infrastruktur TIK, legislasi, organisasi, serta kerja sama kelembagaan yang menyeluruh,” jelas Menkominfo Budi Arie Setiadi saat memberikan pidato kunci dalam Webinar Goesmart 2023: Menuju Masyarakat Indonesia 5.0 dari ruang kerja di Media Center KTT ke-43 ASEAN, Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (07/09/2023).
Indonesia memerlukan 9 juta talenta digital untuk mengoptimalkan potensi digitalisasi di tingkat nasional. Keberadaan talenta digital yang memadai akan menjadikan Indonesia menjadi negara maju dan bisa mewarnai proses digitalisasi dan menuju transformasi digital di masa mendatang.
Dalam aspek penyediaan infrastruktur, Menkominfo menyatakan Pemerintah terus melakukan penyediaan BTS 4G yang memungkinkan akses internet lebih merata. Selain itu juga Proyek Palapa Ring dan peluncuran satelit multifungsi Satelit Republik Indonesia (SATRIA)-1.
“Ini termasuk juga digitalisasi dari jaringan yang membentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote. Bahkan Kominfo menjalankan pusat monitoring telekomunikasi agar memastikan layanan telekomunikasi berkualitas,” ungkapnya.
Sementara itu, berkaitan dengan program penataan spektrum frekuensi, Menteri Budi Arie menyatakan Kominfo terus kolaborasi dengan penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait farming dan refarming spektrum frekuensi radio dan juga laboratorium uji perangkat telekomunikasi.
“Penataan itu dilakukan untuk meningkatan kualitas layanan telekomunikasi melalui optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio,” jelasnya.
Setelah melakukan percepatan infrastruktur yang menjadi fondasi utama dalam akselerasi transformasi digital, Kementerian Kominfo menjalankan program Pemerintahan berbasis Digital. Program itu bertujuan mendukung dan mendorong pelayanan publik yang efisien, efektif, dan transparan.
“Kita bisa lihat bahwa Program Pemanfaatan TIK ini juga mencakup startup digital, Pusat Data Nasional, digitalisasi di sektor-sektor strategis dan juga Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pelindungan data pribadi, pelatihan talenta digital, pelatihan literasi digital dan juga mewujudkan Smart City,” jelas Menkominfo.
Dalam Program Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo mempunyai tugas untuk mendiseminasikan informasi baik untuk masyarakat di dalam negeri maupun luar negeri. Menurutnya, penyedaan informasi dan penguatan tata kelola komunikasi publik melibatkan semua elemen pentahelix agar membuat masyarakat Indonesia makin produktif.
Dalam seminar yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengharapkan peserta memberikan masukan mengenai berbagai dinamika yang terjadi di ruang digital Indonesia.
Baca juga: Kominfo Akselerasi Transformasi Digital Dari Hulu ke Hilir














