Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Indonesia Digital Testing House (IDTH), sebagai wajah baru dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), memiliki alat uji terkini perangkat telekomunkasi di fasilitas terbaru mereka di Tapos, Depok, Jawa Barat.
Salah satu perangkat di fasilitas IDTH dan baru dimiliki di Indonesia ialah perangkat pengujian Specific Absorption Rate (SAR) sebagai bagian memastikan sebuah gawai aman digunakan bagi kesehatan tubuh pengguna.
SAR merupakan satuan untuk mengukur jumlah radiasi elektromagnetik yang diserap oleh tubuh manusia ketika menggunakan perangkat telekomunikasi.
Pengujian SAR diperlukan untuk memastikan agar SAR tidak melebihi nilai batas aman guna menjaga agar gawai yang digunakan di Indonesia aman bagi masyarakat dan tidak berdampak buruk terhadap kesehatan.
“Jadi alat ini baru ada akhir tahun lalu, dia bisa mengukur radiasi dari perangkat-perangkat biasanya dekat dengan tubuh. Contohnya HP, smartwatch, tablet, pokoknya yang dekat dengan tubuh. Nanti dilihat seberapa besar radiasi yang bisa dipancarkan perangkat tersebut dan bisa diterima tubuh kita,” kata Kepala BBPPT Syaharuddin mengenalkan alat uji tersebut dalam kunjungan media meninjau kesiapan ITDH di Depok, Jawa Barat, Kamis, 2/05/2024/
Adapun perangkat yang digunakan di ITDH untuk melakukan uji SAR merupakan sebuah robot bernama DASY8.
Di ITDH saat ini pengujian SAR, baru bisa dilakukan untuk gawai berupa ponsel pintar atau yang berpotensi memiliki paparan paling banyak dengan kepala. Tepatnya pengujian ini telah diaktifkan sejak 1 April 2024.
Nantinya pengujian SAR juga akan merambah ke gawai-gawai lainnya yang menempel di tubuh seperti tablet dan juga jam tangan pintar pada Agustus 2024.
Kementerian Kominfo mewajibkan para penyedia perangkat telekomunikasi untuk memenuhi uji SAR dan nantinya mereka bakal mendapatkan sertifikasi dari uji tersebut.
Pengaturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 177 Tahun 2024 tentang Batasan Specific Absorption Rate (SAR).














