ItWorks- Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Rini Widyantini sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menggantikan Menteri sebelumnya, Abdullah Azwar Anas. Dilansir Humas KemenPANRB dalam portal web baru-baru ini, bahwa dalam sepanjang sejarah, Rini adalah perempuan pertama yang dipercaya memimpin reformasi birokrasi.
Nama Rini diumumkan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Minggu (20/10) malam dan resmi dilantik pada (21/10), di Istana Negara, Jakarta. Sebelum ditunjuk sebagai Menteri PANRB, Rini telah menjabat sebagai Sekretaris Kementerian PANRB sejak tahun 2022. Kelahiran Bandung, 29 Mei 1965 ini mengawali kariernya menjadi aparatur sipil negara (ASN) sejak tahun 1990. Ia menjabat sebagai Analis Kebijakan pada tahun 1997, pada instansi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Pada tahun 2008, Rini menjabat sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian di KemenPANRB, kemudian di tahun 2009 sebagai Asisten Deputi Kelembagaan Perekonomian I. Kariernya di Kementerian PANRB terbilang cemerlang. Pada tahun 2011, ia dipercaya menjadi Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Hukum.
Setahun kemudian, dipercaya sebagai Deputi Bidang Kelembagaan. Kemudian tahun 2013 sampai dengan 2021, Rini mengemban amanah sebagai Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Kementerian PANRB.
Mengenyam pendidikan dasar hingga tinggi di kota kelahirannya, Bandung. Alumni SMA Santa Angela ini melanjutkan studi sarjana hukum Universitas Padjadjaran. Selanjutnya, meraih gelar Master of Public Management pada The Flinders University of South Australia.
Karier yang ia mulai dari internal Kementerian PANRB tentu membuat Rini memiliki kemampuan dan pengalaman mumpuni dalam membenahi birokrasi. Berbagai dinamika dan tantangan sudah dilakoninya.
Kini sebagai pucuk pimpinan di KemenPANRB, tugas besar tentu sudah menunggu. Terutama implementasi Reformasi tata kelola pemerintahan yang di dalamnya terkait dengan keberlanjutan digitalisasi pemerintahan dan pelayanan publik, penguatan kelembagaan dan sinergi antar lembaga birokrasi melalui proses bisnis yang terintegrasi, peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan ASN hingga menciptakan budaya kerja ASN yang lebih melayani. (AC)














