
Jakarta, Itech- Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Unggul Priyanto menegaskan bahwa penguasaan sektor maritim tidak sekadar pada sumber daya kelautan semata namun juga harus mampu menguasai teknologi di sektor kelautan. Misalnya kemampuan Indonesia membuat kapal dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang cukup tinggi.
“BPPT sudah mampu mengembangkan ikan nila salina yang bisa hidup di air asin serta pengembangan udang galah. Ke depan, akan dikembangkan pakannya. Sebab pakan masih menjadi masalah karena biayanya tinggi,” katanya di sela-sela penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) BPPT dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Mina Bahari I Kementerian KKP, Jakarta Selasa (18/4).
Kerja sama ini dilakukan kedua belah pihak dalam rangka melaksanakan pengkajian dan penerapan teknologi di bidang kelautan dan perikanan. Menurut Unggul, beberapa kegiatan yang telah dijalin BPPT dengan KKP antara lain pengkajian dan penerapan teknologi di bidang kelautan dan perikanan, teknologi pengelolaan sampah laut, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana, prasarana dan tenaga ahli serta pertukaran data dan informasi. “Diharapkan dapat menjadi payung hitam kerja sama antara BPPT dan KKP yang akan dilakukan secara lebih terstruktur, agar dapat lebih meningkatkan efektivitas dan produktivitas program kerja sama pada masa mendatang,” tambah Unggul.
Sementara itu, Sekjen KKP Rifky Efendi Hardijanto mengatakan, “di sektor perikanan tangkap segera dilakukan, sejak Oktober 2016 telah dilakukan pembuatan desain dasar (basic design) dan pengujian model (model test) kapal penangkap ikan ukuran 110 GT sampai dengan 130 GT, sesuai konsep desain (conceptual design) dan desain awal (premilinary design). Selainjutnya, akan dilakukan pembuatan key plan atau key drwawings kapal penangkap ikan ukuran 110 GT sampai dengan 130 GT, dan standarisasi desain kapal penangkap ikan ukuran 110 GT sampai dengan 130 GT,”
Menurutnya, banyak ketergantungan terhadap produk impor yang harus segera dihentikan. “Kita perlu memperkuat penerapan teknologi meski mulai sederhana tetapi kita buat sendiri,” ujarnya sereya mencontohkan, dalam rantai bisnis udang mayoritas bergantung impor, sehingga praktik impor harus kita kurangi.
Sekedar diketahui, pada sektor perikanan tangkap, kerja sama dilakukan antara Ditjen Perikanan Tangkap KKP dengan Deputi Bidang Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa yang difokuskan pada pengkajian dan perancangan kapal penangkap ikan ukuran 110 GT sampai dengan 130 GT. Selain itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama oleh Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP bersama Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam-BPPT tentang Pengelolaan Sampah Laut melalui teknologi pemanfaatan sampah laut sehingga bisa bernilai tambah bagi masyarakat. Pada sektor perikanan budidaya, ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Ditjen Perikanan Budidaya dengan Deputi Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi yang difokuskan pada pengkajian, penerapan dan pengembangan teknologi pembudidayaan ikan untuk mendorong pengembangan pulau-pulau kecil khususnya di SKPT, (red/ju)













