Kaspersky meluncurkan bagian kedua dari laporannya tentang pelanggaran yang didukung oleh teknologi (tech-enabled abuse) atau juga sering disebut “pelanggaran online” berdasarkan studi global terhadap 7.600 responden di seluruh dunia.
Dalam studi ini terungkap bahwa hampir 50% korban pelanggaran online melaporkan bahwa pelakunya adalah seseorang dalam lingkaran sosial mereka. Temuan ini juga menyoroti kesenjangan generasi dan gender yang jelas: hampir 60% responden Gen Z mengatakan mereka mengalami setidaknya satu bentuk pelanggaran online dalam setahun terakhir — tingkat tertinggi di antara semua kelompok usia — sementara 62% wanita melaporkan merasa tidak aman secara online, dibandingkan dengan 54% pria.
Adanya pelecehan online dalam hubungan
Studi oleh pusat riset pasar internal Kaspersky yang dilakukan di antara 7.600 responden di 19 negara mengungkapkan bahwa pelecehan online jauh lebih personal daripada yang umumnya dipersepsikan. Sementara 40% responden yang mengalami pelecehan online mengatakan itu berasal dari seseorang yang tidak mereka kenal, hampir 50% melaporkan bahwa pelakunya adalah seseorang dalam lingkaran sosial mereka. Teman menyumbang 15% kasus, diikuti oleh pasangan saat ini (10%), kolega (8%), anggota keluarga (7%), dan mantan pasangan (6%). Negara-negara di mana pelaku pelecehan online di atas rata-rata dan merupalan seseorang yang dekat dengan korban adalah Amerika Serikat, Italia, Spanyol, Inggris, India, dan Indonesia.
Individu yang mengalami pelecehan dari teman, pasangan, atau anggota keluarga secara signifikan lebih mungkin melaporkan pengalaman mereka. Ini menunjukkan bahwa pelecehan yang didukung teknologi dapat menjadi normal, timbal balik, dan saling memperkuat dari waktu ke waktu.
Kesenjangan generasi yang membuat orang lebih tua rentan
Kesadaran dan pemahaman tentang pelanggaran online sangat bervariasi di berbagai kelompok usia, mencerminkan perbedaan yang lebih luas dalam literasi digital dan pengalaman daring.
Di antara responden Gen Z, yang tumbuh dengan ponsel pintar dan konektivitas konstan, 81% mengatakan mereka familiar dengan istilah “tech-enabled abuse.” Di antara Baby Boomers, angka itu turun menjadi 64%.
Di semua kelompok usia, perempuan melaporkan tingkat ketidaknyamanan dan kerentanan yang jauh lebih tinggi di lingkungan digital. 62% perempuan mengatakan mereka merasa tidak aman secara daring, dibandingkan dengan 54% laki-laki. Angka-angka ini menunjukkan bahwa lingkungan digital tidak dialami secara setara. Bagi banyak perempuan, ruang daring bukan hanya sumber koneksi dan peluang, tetapi juga ruang dengan risiko tinggi dan tekanan emosional.
Untuk Indonesia khususnya, negara ini mencatat sebanyak 917 deteksi stalkerware unik sepanjang tahun 2024–2025. Pada saat yang sama, kekhawatiran tentang keamanan digital sangat menonjol di kalangan masyarakat Indonesia: hanya 21% yang melaporkan merasa sebagian besar aman secara daring, sementara 79% merasa setidaknya sebagian tidak aman. Kesadaran akan tech-enabled abused relatif tinggi, dengan 61% mengatakan mereka memahami istilah tersebut dan 93% setidaknya pernah mendengarnya.
Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun kesadaran fenomena ini tersebar luas di Indonesia, stalkerware tetap menjadi ancaman yang signifikan, menyoroti perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat, inisiatif literasi digital, dan mekanisme dukungan bagi korban pelecehan/pelanggaran online.
“Fakta bahwa hampir 60% kasus pelanggaran online berasal dari seseorang dalam lingkaran sosial korban secara signifikan mengubah cara kita seharusnya mendekati perlindungan. Ancaman ini seringkali tidak terlihat seperti serangan siber tradisional — ancaman tersebut tertanam dalam interaksi sehari-hari, perangkat tepercaya, dan akses bersama ke akun atau data. Hal ini membuat ancaman tersebut lebih sulit dideteksi dan lebih mudah diabaikan. Memperkuat kebersihan digital, memahami bagaimana akses dan izin dapat disalahgunakan, dan menggunakan alat keamanan tepercaya adalah langkah-langkah penting untuk mengurangi paparan dan mencegah pelanggaran tersebut meningkat,” kata Tatyana Shishkova, Peneliti Keamanan Utama, Pejabat Kepala Pusat Penelitian Amerika & Eropa di Tim Penelitian dan Analisis Global Kaspersky (Global Research and Analysis Team/GReAT).
“Temuan ini menantang asumsi yang ada bahwa pelanggaran terutama yang difasilitasi teknologi bersifat anonim atau dilakukan oleh orang asing. Sebaliknya, temuan ini menyoroti bagaimana bahaya tersebut seringkali tertanam dalam hubungan yang sudah ada — ruang yang aman dengan kepercayaan dan keamanan emosional. Dalam konteks ini, pelanggaran dapat menjadi bagian dari siklus eskalasi timbal balik, di mana individu menanggapi bahaya, kontrol, atau penghinaan yang dirasakan dengan perilaku berbahaya lebih lanjut. Lingkungan digital, dengan kecepatan dan intensitasnya, dapat memperkuat dinamika ini, sehingga memudahkan konflik untuk meningkat dan lebih sulit untuk dihentikan. Mengenali pola ini sangat penting untuk memahami dan mengatasi cakupan penuh apapun bentuk pelanggaran yang difasilitasi teknologi,” kata Dr. Leonie Maria Tanczer, Associate Professor at UCL Computer Science and Head of the Department’s Gender and Tech Research Lab.
Kaspersky juga merupakan salah satu pendiri Coalition Against Stalkerware, sebuah kelompok kerja internasional melawan stalkerware dan kekerasan dalam rumah tangga yang menyatukan perusahaan swasta, perusahaan telekomunikasi, LSM, lembaga penelitian, dan lembaga penegak hukum bekerja untuk memerangi penguntitan siber dan membantu korban pelecehan daring.














