ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Enam Aktivitas Ujaran Kebencian Berkategori Pelanggaran Disiplin ASN

Teguh Imam Suyudi
21 May 2018 | 13:31
rubrik: Digital
Aparatur Sipil Negara

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara

Share on FacebookShare on Twitter

Sehubungan dengan adanya pengaduan dari masyarakat  atas  keterlibatan  Aparatur Sipil Negara (ASN)  dalam  ragam  aktivitas  ujaran  kebencian  yang  turut  memperkeruh  situasi  bangsa maka Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan himbauan untuk ASN, dalam siaran persnya tertanggal 18 Mei 2018.

BKN menghimbau bagi Pejabat Pembina Kepegawaian  (PPK)  Instansi  Pusat  dan  Daerah  untuk  melarang  ASN  di  lingkungannya menyampaikan  dan  menyebarkan  berita  berisi  ujaran  kebencian  perihal  SARA,  serta mengarahkan ASN agar tetap menjaga integritas, loyalitas, dan berpegang pada empat pilar kebangsaan,  yaitu  Pancasila,  Undang-Undang  Dasar  Republik  Indonesia  Tahun  1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

ASN  yang  terbukti  menyebarluaskan  ujaran  kebencian  dan  berita  palsu masuk dalam kategori pelanggaran disiplin.

Berikut bentuk aktivitas ujaran kebencian yang masuk dalam kategori pelanggaran disiplin:

  1. Menyampaikan pendapat  baik  lisan  maupun  tertulis  lewat  media  sosial  yang bermuatan  Ujaran kebencian  terhadap  Pancasila,  Undang-Undang  Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah;
  2. Menyampaikan pendapat  baik  lisan  maupun  tertulis  lewat  media  sosial  yang  mengandung ujaran  kebencian  terhadap  salah  satu  suku,  agama,  ras,  dan  antargolongan;
  3. Menyebarluaskan pendapat yang bermuatan ujaran kebencian (pada poin 1 dan 2) melalui media sosial (share, broadcast, upload, retweet, repost instagram dan sejenisnya);
  4. Mengadakan kegiatan yang mengarah pada perbuatan menghina, menghasut,  memprovokasi,  dan  membenci Pancasila, Undang-Undang  Dasar  Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah;
  5. Mengikuti  atau  menghadiri  kegiatan  yang  mengarah  pada  perbuatan menghina,  menghasut,  memprovokasi,  dan  membenci Pancasila,  Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan  Pemerintah;
  6. Menanggapi  atau  mendukung  sebagai  tanda  setuju pendapat  sebagaimana pada poin  1 dan 2 dengan memberikan likes, dislike, love, retweet, atau comment di media sosial.
BACA JUGA:  Tips Strategi Membangun Keamanan Digital di 2021 ala Fortinet

ASN yang terbukti melakukan pelanggaran pada poin 1 sampai 4 dijatuhi hukuman  disiplin berat dan ASN yang melakukan  pelanggaran pada poin 5 dan 6 dijatuhi hukuman disiplin  sedang  atau  ringan.  Penjatuhan  hukuman  disiplin  itu dilakukan dengan mempertimbangkan  latar  belakang  dan  dampak  perbuatan yang dilakukan  oleh  ASN tersebut.

PPK Instansi wajib menjatuhi hukuman disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Demikian himbauan dari BKN.

 

Tags: ujaran kebencian
Previous Post

Cara merekam layar di Mac Anda

Next Post

Pemimpin industri drone komersial dan sipil asal Cina perluas pasar di Indonesia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRIN Dorong Kebijakan Responsif untuk Tata Kelola AI Data Center di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inovasi Digital Jadi Fokus Strategi Komunikasi Indonesia Re di Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Studi Akamai: Bank Jadi Target Utama Serangan Siber Finansial Global di Asia Pasifik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Acer Kenalkan Jajaran Workstation dan Komputer Desktop Veriton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Fauzi
7 April 2026 | 11:46

Intel Corporation mengumumkan penunjukan Santhosh Viswanathan sebagai Vice President and Managing Director untuk kawasan Asia Pasifik dan Jepang (APJ). Dengan...

EXPERT

Red Hat Berambisi Capai Target Net Zero Emisi Gas Rumah Kaca di 2030

Titik Infleksi AI Selanjutnya: Mengubah Agen AI Menjadi ‘Superusers’ di Enterprise

Fauzi
21 May 2026 | 14:39

Oleh: Matt Hicks, President and CEO, Red Hat Jika Anda menyaksikan keynote di hari pertama Red Hat Summit 2026, Anda...

Seiring Jaringan yang Kian Cerdas, Ketahanan Telekomunikasi Akan Bergantung pada AI yang Tepercaya

Fauzi
20 May 2026 | 10:35

Oleh: Athul Prasad, Global Director, AI Industry Solutions, Telco, Media & Entertainment, Cloudera Ketahanan dalam industri telekomunikasi dulu berarti menjaga...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto