Saat ini, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tengah mengembangkan aplikasi berbasis web untuk pendaftaran peserta Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Perseroan menargetkan dapat merilis aplikasi tersebut pada kuartal II tahun ini.
Kepala Unit Bisnis Agrikultur dan Asuransi Mikro Jasindo Ika Dwinita Sofa menyampaikan, pengembangan aplikasi berbasis web pada program AUTP kini telah mencapai 80%. Ditargetkan aplikasi tersebut dapat dirilis pada kuartal II/tahun ini.
Dengan pengembangan aplikasi diharapankan dapat meningkatkan kepesertaan AUTP yang merupakan program pemerintah. Pemerintah menargetkan program AUTP dapat mencakup 1 juta ha.
Demikian dikutip itech dari pemberitaan sejumlah media nasional.
“Cakupan AUTP ada di 290 kabupaten. Sementara itu, kantor Jasindo masih terbatas di 88 kabupaten/kota. Ini menjadi tantangan sendiri bagi Jasindo. Kami berupaya meningkatkan keterjangkauan,” katanya kepada media massa di Jakarta, Selasa (6/2).
Dia mengatakan, perseroan berupaya meningkatkan cakupan wilayah kepesertaan dengan menambah sumber daya manusia (SDM). Namun, biaya SDM dinilai terlalu besar.
Maka solusinya, Jasindo mengembangkan aplikasi berbasis web yang diharapkan dapat menambah keterjangkauan peserta AUTP. Melalui aplikasi tersebut, gabungan kelompok tani dapat mendaftarkan anggotanya secara langsung pada program AUTP.
“Ini masih perluasan uji coba. Jika berhasil, maka akan kami terapkan juga untuk program AUTS,” imbuhnya.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Plt Direktur Utama yang merangkap Direktur Teknik dan Luar Negeri PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Syarifudin mengatakan, perseroan tengah mengembangkan pendaftaran online dan metode daftar langsung guna mencakup nasabah yang lebih luas. Dia pun berharap dapat menambah masa pertanggungan asuransi usaha tani padi yang saat ini satu kali musim tanam menjadi dua kali musim tanam.
Strategi ini sebagai upaya perseroan meningkatkan pertumbuhan premi ritel dengan mengoptimalkan program asuransi penugasan dari pemerintah. Perseroan menargetkan pendapatan premi mencapai Rp5,8 triliun tahun ini atau tumbuh sebesar 8% dibandingkan dengan pendapatan premi tahun lalu sebesar Rp5,4 triliun.
Program asuransi pertanian masih hadapi kendala
Kepala Divisi Asuransi Agri dan Mikro Jasindo Ika Dwinita Sofa mengaku pihaknya masih menghadapi beberapa kendala dalam menjalankan Program Asuransi Pertanian ini.
Beberapa kendala tersebut antara lain adalah masih rendahnya kesadaran petani maupun peternak atas pentingnya asuransi pertanian, tingkat kesejahteraan petani atau peternak yang menjadi kriteria program masih lemah, juga masih banyak petani dan peternak yang belum terakses lembaga pemerintah dan lembaga keuangan bank dan non bank. Bahkan, secara umum asuransi pertanian ini juga memiliki risiko yang lebih tinggi. Selain itu, ada kendala geografis yang harus dijangkau untuk melayani program ini. Terbatasnya akses infrastruktur juga menjadi tantangan tersendiri.
Hingga kuartal I 2018, Jasindo sudah membukukan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebesar Rp 46, 32 miliar atau turun 1% dari periode yang sama tahun sebelumnya, sementara premi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) sebesar Rp 8,98 miliar atau naik 66% dibandingkan tahun lalu bulan yang sama.
Ika mengatakan, sawah yang terdaftar dalam AUTP sekitar 250.000 ha, sementara sapi atau kerbau yang terdaftar dalam AUTS sekitar 45.000 ekor.
Ke depannya, Ika berharap program ini akan dikembangkan dan diintegrasikan dengan program kredit pangan (KUR Pertanian) sehingga selain untuk membantu menghadapi gagal panen, asuransi ini juga bisa membuka akses modal murah untuk petani.
Sejak Oktober 2015, Asuransi Jasindo dan Kementerian Pertanian menghadirkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi petani dari risiko-risiko di atas dan meningkatkan daya saing usaha petani padi. Hal ini sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Undang Undang (UU) nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, khususnya pelaksanaan strategi perlindungan petani melalui asuransi pertanian.
Petani berharap keberadaan AUTP dapat melindungi mereka dari risiko kerugian nilai ekonomi usaha tani padi akibat gagal panen agar petani tetap memiliki modal kerja untuk penanaman berikutnya. Ganti rugi diberikan kepada peserta asuransi yang umur padinya sudah melewati 10 hari atau dengan tingkat dan luas kerusakan mencapai lebih dari 75 persen. Besarnya ganti rugi adalah Rp 6 juta per hektar per musim tanam. Jika kurang atau tidak genap kelipatan satu hektar, maka ganti rugi akan dihitung secara proporsional.
Pemerintah juga memastikan produk AUTP ini bisa dijangkau oleh seluruh kalangan petani. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian memberikan bantuan subsidi berupa 80 persen dari premi sebesar Rp 180.000, sehingga premi yang harus dibayar oleh petani hanya Rp 36.000 per hektar.
AUTP adalah wujud keberpihakan pemerintah dalam upaya melindungi petani dan aktivitasnya agar ketahanan pangan, khususnya di sektor padi, selalu terjaga.