ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Pinjaman Online, Destruktif atau Solutif?

redaksi
3 December 2018 | 18:00
rubrik: Fintech
Pinjaman Online, Destruktif atau Solutif?

Ilustrasi Keuangan Digital

Share on FacebookShare on Twitter

Gaya cashless society semakin populer di masyarakat. Hal ini bisa jadi disebabkan pesatnya perkembangan teknologi serta pengaruh mengikuti tren yang sedang viral. Contohnya, membeli makan siang menggunakan layanan transportasi online, pakai uang digital, merencanakan liburan dengan membeli tiket pesawat terbang, pakai kartu kredit dan tentu belanja online di marketplace. Satu lagi yang lagi marak adalah meminjam uang  secara online.

Industri keuangan memang terimbas oleh teknologi digital atau lebih dikenal dengan istilah financial technology (fintech). Kelebihan yang diperoleh biasanya berhubungan dengan memudahkan dalam bertransaksi, serta mempercepat suatu proses yang sebelumnya lebih lama. Mengajukan pinjaman misalnya, dulu dibayang-bayangi dengan berkas yang banyak sekali, harus datang ke bank dimana prosesnya ribet banget, harus ada agunan, survei lokasi dan seterusnya. Kini, cukup dengan upload data di ponsel, dana segar langsung cair.

Pemerintah semestinya mendorong agar fintech untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan rasio keuangan inklusif Indonesia berada pada angka 63%. Ini artinya masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan manfaat layanan keuangan dan perbankan. Dengan perkembangan fintech ini, inilah saat yang tepat untuk meningkatkan layanan keuangan digital. Tujuannya, untuk meningkatkan rasio keuangan inklusif, agar tingkat partisipasi masyarakat meningkat, sehingga ekonomi pun bisa tumbuh lebih baik lagi. Angin segar industri fintech pun berkembang pesat sekali, tercatat di Google Play dan App Store, hampir 400 aplikasi pinjam-meminjan secara online siap untuk di-download.

Data KPMG Microfinance Study 2014, ada sekitar 105 juta masyarakat Indonesia yang berpenghasilan Rp 60.000/hari yang memerlukan akses terhadap pinjaman mikro. Segmen peminjam yang potensi pasarnya besar tersebut ternyata belum digarap oleh perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Menurut data Bank Indonesia (2014), porsi pinjaman mikro baru mencapai 4% dari total pinjaman. Hal inilah yang membuat aplikasi cicilan online menjamur dan disukai masyarakat.

BACA JUGA:  Berkolaborasi, LinkAja dan Kemnaker Dukung Para Peserta Pelatihan Siap Kerja

Problem pada Pinjaman Online

Data dari LBH Jakarta, sampai Oktober 2018, terdapat 283 aduan dari nasabah yang melakukan pinjaman kepada aplikasi peminjaman online atau sering dikenal dengan nama P2P Lending. Sebelumnya kita sering temukan berita viral di media sosial, screenshoot percakapan bagaimana proses penagihan yang tidak etis dari oknum P2P Lending terhadap nasabah yang kreditnya tidak lancar. Juga debt collector melakukan intimidasi kepada nasabahnya yang macet, dari mulai menyebar data pribadi, mengancam, bahkan memerintahkan tindakan tidak senonoh. Harus ada tindakan yang solutif untuk mengatasi semua ini.

Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi hanya menerapkan sanksi untuk aplikasi pinjaman online yang terdaftar atau memiliki izin OJK, dimana hanya 73 fintech P2P Lending terdaftar di OJK. Jika pelakunya sudah berizin, OJK bisa mencabut izinnya.

Kasus yang terjadi akhir-akhir ini, disinyalir dimanfaatkan oleh lembaga P2P Lending illegal yang belum mempunyai izin dari OJK, lalu masyarakat yang terimbas kredit macet pun juga disinyalir kebanyakan adalah nasabah nakal yang memiliki portofolio tidak sehat, seperti melakukan peminjaman online dengan cara gali lubang tutup lubang ke berbagai P2P Lending illegal.

Pemerintah sendiri sudah membentuk Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari 13 lembaga lintas kementerian seperti Kominfo, OJK dan lembaga penegak hukum. Salah satu tugasnya adalah melakukan pemantauan terhadap potensi terjadinya dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara terkoordinasi dengan anggota Satgas. Beruntungnya, atas rekomendasi Satgas Waspada Investasi, Kominfo (13/11/2018) telah melakukan pemblokiran 341 aplikasi fintech abal-abal.

Namun, permasalahan diatas tidak akan berhenti sampai situ. Karena membuat aplikasi mobile bukanlah suatu hal yang sulit bagi sebagian millenial yang sangat akrab dengan dunia teknologi. Demand masyarakat yang tinggi ini, akan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengakalinya. Pemblokiran adalah tindakan reaktif. Karena masyarakat juga bisa install aplikasi tanpa harus dari playstore, misalkan lewat web-based? Dan  masih ada banyak metode lain yang tricky dan benar-benar perlu langkah yang serius untuk mengatasi dan mencegahnya. Jadi diperlukan tindakan preventif yang lebih terstruktur.

BACA JUGA:  Presiden Minta Perkembangan Digitalisasi Keuangan Dijaga dan Dikawal untuk Tumbuh Secara Sehat

Pinjaman Online, Destruktif atau Solutif?

Solusi Permasalahan pada Pinjaman Online

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menyatakan jumlah UMKM di Indonesia mencapai 50 juta di tahun 2016. Sayangnya, data dari salah satu P2P Lending yang sudah terdaftar di OJK, dari pinjaman yang diajukan masyarakat hanya 30% saja pinjaman yang diperuntukan untuk usaha produktif oleh para pengusaha UMKM. Artinya, 70% pinjaman online dari startup-up P2P Lending tersebut, berasal dari masyarakat yang melakukan kredit yang bertujuan untuk konsumtif, seperti membeli hanphone, sembako, bahkan untuk kebutuhan tersier seperti pergi liburan.

Fintech legal yang resmi saat ini sudah menyalurkan kredit Rp 20 triliun. Dana tersebut sudah dialirkan hingga ke pelosok daerah di Indonesia. Pengguna fintech legal sudah mencapai 3 juta pengguna dan tersebar di seluruh Indonesia. Kalau kita asumsikan data ini mirip dengan start-up legal sebelumnya dimana 30% untuk usaha produktif, berarti ada Rp 14 triliun dana telah digelontorkan untuk membiayai pembelanjaan konsumtif semata.

Langkah sangat bijak jika kita perlu menata ulang kebijakan ini. Misalnya dengan memprioritaskan pinjaman online hanya untuk kegiatan produktif. Kontribusi sektor UMKM di Indonesia terbukti sangat signifikan bagi perekonomian nasional dengan menyumbang 60% Produk Domestik Bruto dan menyerap 97% dari tenaga kerja nasional. Dengan menggenjot pinjaman online hanya kepada sektor riil saja, tentu pertumbuhan perekonomian pun akan tumbuh pesat.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tidak perlu khawatir, justru dengan penerapan ke sektor produktif, akan lebih fokus ke strategi yang optimal. Pertumbuhan ekonomi pun jadi lebih cepat seiring dengan usaha masyarakat yang berkembang.

Penulis: Ninin Sapto Hargiyanto, pemerhati keuangan.

Tags: Asosiasi FinTech IndonesiafintechPinjaman Online
Previous Post

Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan Dengan Penerapan PDE Internet

Next Post

Menko Perekonomian Tegaskan Ekonomi Indonesia Tumbuh Berkualitas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stakeholders Plb Priok Berkomitmen Perkuat Sinergi, Tingkatkan Layanan Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infinix Hot 30, Segera Rilis di Indonesia dengan Harga Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDS dan HaliaLabs Luncurkan TrustDoc, Solusi Manajemen Kesehatan Berbasis Blockchain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Mengapa realme C100 dan realme C100x Cocok Bagi Heavy User

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Fauzi
7 April 2026 | 11:46

Intel Corporation mengumumkan penunjukan Santhosh Viswanathan sebagai Vice President and Managing Director untuk kawasan Asia Pasifik dan Jepang (APJ). Dengan...

EXPERT

Adopsi AI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Data, 5G Jadi Fondasi Pengalaman Digital

Adopsi AI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Data, 5G Jadi Fondasi Pengalaman Digital

Ahmad Churi
2 April 2026 | 21:21

ItWorks.id- Laporan Ericsson ConsumerLab 2026 mengungkap meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah pola konsumsi data seluler, terutama pada kebutuhan...

Pencadangan Data (Backup) dan Keamanan Kini Menjadi Persoalan Ekonomi AI

Fauzi
30 March 2026 | 14:36

Oleh: Sherlie Karnidta, Country Manager Indonesia, Cloudera IDC dalam Global DataSphere Forecast memproyeksikan bahwa volume data global akan melonjak hingga...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto