Hasil survei Global Corporate IT Security Risks 2013 dari B2B International dan Kaspersky Lab menyebutkan mayoritas perusahaan yang mengalami insiden terkait keamanan TI (teknologi informasi) di perusahaan yang bersangkutan, tidak bisa menutupi informasi mengenai insiden, yang terjadi karena tekanan dari pihak ketiga. Kondisi berdampak rusaknya reputasi perusahaan.
Perusahaan seringkali tidak dapat menghindari pemaparan informasi publik terkait insiden TI. Dan nyatanya memang banyak perusahaan yang tidak bisa menyembunyikan fakta ini.
Hasil survei tersebut mengungkapkan bahwa rata-rata 44% perusahaan yang mengalami kebocoran data harus memberitahu insiden tersebut kepada klien yang berpotensi terkena dampak insiden.
Sebanyak 34% perusahaan memberitahu rekan bisnis mereka. Sebanyak 33% memberitahu suplier mereka. Sebanyak 27% melaporkan insiden kepada pemerintah. Dan sebanyak 15% diharuskan menyampaikan hal tersebut kepada media.
Kaspersky mengatakan perusahaan-perusahaan besar lebih sering menghadapi tekanan untuk menyampaikan detail mengenai insiden terkait keamanan IT mereka kepada pihak ketiga. Perusahaan-perusahaan ini harus melapor kepada pemerintah, klien, dan media.
Keharusan pelaporan informasi tersebut memiliki risiko berupa rusaknya reputasi perusahaan. Tidak jarang, pemaparan publik juga dikaitkan dengan kerugian finansial yang diderita perusahaan dalam bentuk denda yang dijatuhkan oleh pemerintah, serta kompensasi kerugian- kerugian lain yang diderita oleh klien dan rekan bisnis.
Perusahaan tidak berhak untuk menyembunyikan informasi publik tersebut. Untuk antisipasi dampak insiden tersebut, perusahaan harus membangun infrastruktur IT yang aman dan terlindungi. (marcapada@yahoo.com)