Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan acara silaturahmi Forum Sekretaris (Forses) dengan mengusung tema “Inovasi untuk Percepatan Pengadaan 2020” di Gedung LKPP, Komplek Epicentrum Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/8).
Pada acara ini, LKPP memaparkan pencapaiannya dalam melakukan pendampingan pengadaan barang dan jasa pada sejumlah proyek berprofil tinggi, yakni penyelenggaraan kegiatan 18th Asian Games 2018 oleh Panitia Penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) dan pengadaan logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
“Tidak saja melalui penguatan dan perbaikan regulasi, LKPP juga menghadirkan modernisasi dan profesionalitas dalam mereformasi pengadaan barang/jasa pemerintah dengan mengembangkan sistem e-tendering dan e-katalog (e-purchasing) serta mendorong konsolidasi pengadaan dan pembentukan unit kerja pengadaan barang/jasa di setiap kementerian/lembaga/pemerintah daerah sebagai center of excellence,” ujar Kepala LKPP Roni Dwi Susanto dalam sambutannya sebagaimana dikutip dari pemberitaan media.
Baca: LKPP Inovasi SPSE Versi 4.3 for Better Performance
Acara ini mengundang jajaran sekretaris menteri, sekretaris jenderal, sekretaris utama, kasum TNI, dan ASRENA TNI-Polri, Forses akan dibuka oleh paparan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan pencapaian LKPP oleh Sekretaris Utama LKPP Setya Budi Arijanta, dan kisah sukses oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Rahman Hakim, dan Ketua Asian Para Games Raja Sapta Oktohari.
Baca: Kepala Bappenas Lantik Roni Dwi Susanto Menjadi Kepala LKPP
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (disingkat LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia. LKPP dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.
Keberadaan LKPP dilatar belakangi oleh harapan agar pengadaan barang/jasa pemerintah yang dibiayai dengan APBN/APBD dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien, transparan, serta akuntabel. LKPP mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan berlaku adil bagi semua pihak.
Di samping itu, cakupan pengadaan barang/jasa merupakan permasalahan lintas sektor yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan layanan publik, pengembangan usaha mikro, usaha kecil, koperasi kecil, kelompok masyarakat, produksi dalam negeri, pengembangan iklim dunia usaha secara umum dan pertumbuhan ekonomi nasional.














