Di usianya yang masih muda, menjadi OPD pada tahun 2016, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gorontalo telah memberikan kontribusi nyata untuk pembangunan di Kabupaten Gorontalo. Mulai dari penyediaan infrastruktur teknologi informasi seperti jaringan fiber optic hingga membuat aplikasi untuk mendukung kerja OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Demikan disampaikan Zulkifli Mohi, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Informatika Kabupaten Gorontalo di sesi Presentasi dan Wawancara dengan Dewan Juri TOP DIGITAL Awards 2019, di Jakarta 1 November 2019.
Infrastruktur TI
“Untuk infrastruktur, kami telah memiliki Mini Command Center yang ada di Gedung Pusat Informasi Gorontalo. Fungsinya untuk pemantauan jaringan CCTV di kantor pemerintahan Kabupaten Gorontalo, sejumlah kecamatan, dan desa yang lokasinya dekat dengan Limboto sebagai ibu kota Kabupaten Gorontalo,” kata Zulkifli Mohi.
Ditambahkannya bahwa Mini Command Center ini juga telah terintegrasi dengan jaringan CCTV yang memantau ruas jalan di Kabupaten Gorontalo yang dikelola oleh Dinas Perhubungan.
Untuk jaringan fiber optic, saat ini telah digunakan menjangkau 3 OPD yaitu, Keuangan, Bappeda, dan Dinas Kominfo. “Ke depannya, pembangunan fiber optic ini akan kami perluas disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya kepada dewan juri.
Kanal Informasi Daerah
Untuk sarana informasi daerah telah ada website resmi Pemda Gorontalo yang dikelola Dinas Kominfo dan website resmi masing-masing OPD menggunakan domain resmi Pemda Gorontalo. Domain resmi itu dikelola oleh Dinas Kominfo.
“Kami juga memanfaatkan media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter dengan akun yang juga dikelola Dinas Kominfo. Dan telah ada stasiun radio komunitas daerah yaitu, 95’5 Check FM,” jelasnya.
Aplikasi Pemerintah Daerah
Saat ini, ada 27 aplikasi aktif yang dimiliki Pemda Gorontalo. Aplikasi-aplikasi itu mayoritas masih berbasis web, namun ada juga yang sudah berbasis android dan iOS.
“Kami melakukan analisis kebutuhan terlebih dahulu sebelum melakukan penambahan aplikasi untuk pemda. Jika memang dibutuhkan, maka kami memperolehnya dengan cara, pertama, dibuat sendiri oleh Dinas Kominfo. Kedua, hasil kompetisi rancang aplikasi. Ketiga, hasil Proper Diklat PIM 2, 3, 4. Pilihan terakhir, bekerja sama dengan pihak ketiga,” jelas Zulkifli Mohi.
Aplikasi yang sudah digunakan Pemda Gorontalo antara lain, e-Monep untuk melakukan monitoring, evaluasi, pengendalian, dan pelaporan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemda. Yaitu, target dan realisasi APBD. Aplikasi ini dapat digunakan oleh kepala daerah, kepala OPD, serta pemangku kepentingan lain.
SiMaya, aplikasi untuk memberikan disposisi kepada surat masuk dan surat keluar di Pemda Gorontalo. Ini berbasis cloud sehingga disposisi dapat diberikan pejabat terkait kapan saja dan dimana saja. Manfaatnya, mempercepat dan mempermudah proses birokrasi.
Zulkifli menjelaskan bahwa aplikasi SiMaya, saat ini baru dapat digunakan untuk surat masuk dan surat keluar yang berhubungan dengan pihak di luar Pemda Gorontalo. Sedangkan untuk surat-menyurat di internal Pemda, seperti antar OPD, masih dilakukan menggunakan kertas atau manual.
LAPOR, aplikasi untuk menyampaikan aspirasi atau aduan dari masyarakat ke pemda. Aplikasi ini terintegrasi ke pemerintah pusat yaitu Kemenpan-RB. Format yang digunakan via SMS dan dikirim ke 1708. Pengelola aplikasi LAPOR di setiap OPD ditetapkan dengan SK Bupati.
Untuk mempermudah dan memberikan kenyamanan proses pengajuan perizinan kegiatan usaha, ada aplikasi SiCantik, berbasis web yang terintegrasi dengan OSS (One Single Submission). Dengan aplikasi ini, pemohon dapat mengurus izin usahanya lewat satu pintu sehingga pelayanan perizinan jadi efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam penyusunan program kerja dan anggaran, ada aplikasi e-Planning dan e-Budgeting. OPD dapat memanfaatkan e-Planning untuk memasukan berbagai program kerja yang diusulkan di Musrenbang. Sedangkan anggaran untuk program kerja itu dimasukan menggunakan e-Budgeting. Bappeda adalah yang menggunakan e-Planning, sedangkan e-Budgeting digunakan oleh Keuangan.
Dalam hal kependudukan, ada aplikasi SiRanti (Sistem Informasi Kematian) berbasis web dan android, untuk membuat akta kematian secara elektronik. Aplikasi ini dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo dan sudah diadopsi oleh sejumlah Kota dan Kabupaten di Indonesia.
Aplikasi ini baru saja diluncurkan pada bulan September 2019 bersamaan dengan sosialiasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik di lingkungan Pemda Kabupaten Gorontalo.
Smart City
Untuk gerakan smart city, Pemda Gorontalo telah memulainya dengan menyediakan layanan informasi publik tentang Kabupaten Gorontalo berbasis map. Di dalamnya, ada informasi lokasi lembaga, kantor pemerintahan, destinasi wisata, kawasan industri, dan ekonomi kreatif dimana masyarakat dapat mendaftarkan barang dan jasanya untuk dipasarkan melalui layanan ini.














