Presiden Joko Widodo meminta agar berbagai inovasi lokal untuk menangani pandemi Covid-19 segara diproduksi massal di dalam negeri.
Pertama, alat uji berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dibuat perusahaan dalam negeri untuk mendiagnosis COVID-19.
Kedua, ventilator atau alat bantu pernafasan bagi pasien COVID-19 buatan domestik segera diproduksi untuk memenuhi kebutuhan pasien yang terpapar virus Corona jenis baru ini.
“Saya juga menerima laporan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), yang telah berhasil mengembangkan PCR test kit, kemudian Non-PCR Diagnostic Test, juga ventilator serta ‘mobile BSL 2’ (mobile laboratorium biosafety level 2). Saya minta inovasi yang telah dilakukan mulai bisa produksi secara masal,” kata Presiden saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video mengenai “Percepatan Penanganan COVID-19” dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Menurut presiden, dengan adanya pasokan produski dalam negeri Indonesia dapat mengurangi impor alat kesehatan untuk penanganan COVID-19.
Tenggat waktu alat kesehatan yang sedang dikembangkan Kemenristekdikti/BRIN itu dapat diproduksi massal pada akhir Mei atau awal Juni 2020.
Presiden juga meminta pengujian plasma darah untuk terapi pasien COVID-19 terus dilanjutkan. Saat ini, terapi plasma darah itu sedang memasuki uji klinis berskala besar di beberapa rumah sakit di Indonesia.
Juga, pengembangan terapi “stem cell” atau pergantian sel-sel tubuh yang telah rusak terutama pada organ paru di tubuh pasien COVID-19.
“Kemajuan signifikan juga terjadi pada penelitian ‘genome sequencing’ (pengurutan genom). Ini tahapan yang sangat penting dalam menuju tahapan berikutnya untuk menemukan vaksin yang sesuai dengan negara kita,” kata Presiden Joko Widodo.
Seluruh jajaran Kementerian dan Lembaga diminta untuk untuk mendukung penuh seluruh hasil riset dan inovasi guna penanganan COVID-19.
Untuk itu, presiden meminta proses perizinan alat kesehatan terkait COVID-19 agar dipercepat.
Selain itu, proses produksinya pun harus terkoneksi dengan industri, untuk kemudahan produksi.
Baca: Lima Arahan Terbaru Presiden Terkait Penanganan Pandemi Covid-19














