ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Dikecam AS, Menkeu Sri Mulyani Tetap Tagih Pajak Netflix Cs

adam
10 June 2020 | 15:00
rubrik: Digital

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah akan mulai menarik pajak pertambahan nilai (PPN) 10% dari perusahaan digital mulai Agustus 2020. Artinya semua perusahaan digital dari luar negeri yang beroperasi di Indonesia seperti Facebook, Netflix, Spotify hingga Zoom harus membayar pajaknya.

Penarikan ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 48 tahun 2020 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2020. Setelah PMK berlaku maka nanti akan dilakukan penunjukan perusahaan pemungut kepada pelanggan mulai Agustus.

Dalam PMK 48/2020 tersebut juga dituliskan mengenai tata cara penunjukan pemungut, pemungutan, penyetoran serta pelaporan pajak digital kepada negara.

Jenis Produk Digital Kena PPN 10%

Adapun contoh produk digital yang akan dikenakan PPN 10% adalah termasuk mengunduh atau streaming melalui aplikasi untuk jenis buku, perangkat lunak komputer, game, majalah, film, musik, dan surat kabar. Tidak hanya itu, layanan online seperti iklan, desain, pemasaran dan layanan konferensi video seperti zoom juga akan ditarik pajaknya.

“Bisnis di luar negeri yang melakukan penjualan seperti yang dijelaskan di atas dan memenuhi kriteria tertentu akan ditunjuk sebagai pengumpul PPN oleh pemerintah Indonesia dan bertanggung jawab untuk beberapa hal,” tulis pajak dalam keterangannya.

Adapun tanggung jawab yang harus dilakukan pengumpul pajak yang ditunjuk Pemerintah adalah:

  1. Pengisian PPN atas penjualan produk digital
  2. Melakukan pembayaran bulanan kepada Pemerintah
  3. Mengajukan pengembalian PPN triwulanan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Tarif PPN 10% yang berlaku ini atas produk penjualan perusahaan yang dibayarkan oleh pelanggan. Artinya, perusahaan bisa menambahkan PPN 10% di tagihan konsumennya yang selama ini tidak dilakukan.

Siapa yang Menagih

Saat ini pemerintah tengah memfinalisasi perusahaan digital yang akan melakukan pengumpulan pajak kepada konsumen. Adapun kriteria perusahaan tersebut yang telah ditetapkan Pemerintah adalah:

  1. Penjual luar negeri atau pengecer online yang menjual produk digital ke konsumen Indonesia
  2. Marketplace (pasar online) di luar negeri yang memasok produk digital ke konsumen Indonesia
  3. Marketplace Indonesia yang memasok produk digital ke konsumen dalam negeri.
BACA JUGA:  Diperlukan Hubungan Tepat dan Sehat antara Media Massa, Publisher dan Platform Digital

Pelanggan yang Ditagih Pemungut

Sedangkan, pelanggan dianggap orang Indonesia dan harus dikenakan PPN 10% atas konsumsi produk digital jika:

  1. Memberikan alamat penagihan yang berada di wilayah Indonesia atau alamat emailnya kepada penjual
  2. Menggunakan fasilitas pembayaran seperti kartu kredit atau kartu debit yang dikeluarkan lembaga keuangan Indonesia
  3. Berlangganan menggunakan telepon kode area atau alamat IP Indonesia.

Kewajiban Pengumpul PPN

Setelah nantinya ditunjuk oleh DJP sebagai pengumpul melalui Direktur Jenderal Pajak, maka perusahaan digital tersebut harus:

  1. Membebankan PPN sebesar 10% atas penjualan produk digital tersebut kepada konsumen Indonesia
  2. Pengenaan 10% kepada pelanggan harus segera dibebankan ke konsumen pada hari pertama di bulan ia ditunjuk sebagai pengumpul pajak tersebut
  3. Jumlah PPN yang dikumpulkan selama sebulan dari konsumen harus dibayarkan kepada Pemerintah pada akhir bulan berikutnya.

Selain itu, DJP juga menekankan bahwa dalam kasus-kasus tertentu atau khusus, pihaknya dapat meminta pengumpul pajak untuk memberikan laporan yang lebih rinci atas laporan PPN nya yang mencakup periode satu tahun.

Tags: menkeuSri Mulyani
Previous Post

Akreditasi Tingkatkan Keamanan Pangan

Next Post

Wijaya Karya Bagikan Dividen Rp 457 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mudah Mengurus Surat Pindah Domisili secara Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Rimini Street, Lotte Rental Percepat Pertumbuhan dan Inovasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intel Kenalkan Prosesor Intel Core Series 3 dan Jajaran Laptop dari Para Mitranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Produktivitas Fleksibel, Acer Kenalkan AIO Aspire C24A untuk Kerja Hybrid Masa Kini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Intel Tunjuk Pimpinan Baru untuk Kawasan APJ

Fauzi
7 April 2026 | 11:46

Intel Corporation mengumumkan penunjukan Santhosh Viswanathan sebagai Vice President and Managing Director untuk kawasan Asia Pasifik dan Jepang (APJ). Dengan...

EXPERT

Adopsi AI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Data, 5G Jadi Fondasi Pengalaman Digital

Adopsi AI Dorong Perubahan Pola Konsumsi Data, 5G Jadi Fondasi Pengalaman Digital

Ahmad Churi
2 April 2026 | 21:21

ItWorks.id- Laporan Ericsson ConsumerLab 2026 mengungkap meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah pola konsumsi data seluler, terutama pada kebutuhan...

Pencadangan Data (Backup) dan Keamanan Kini Menjadi Persoalan Ekonomi AI

Fauzi
30 March 2026 | 14:36

Oleh: Sherlie Karnidta, Country Manager Indonesia, Cloudera IDC dalam Global DataSphere Forecast memproyeksikan bahwa volume data global akan melonjak hingga...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto